Warga Pantura Resah, Adanya Perahu Jaring Ikan Pukat Harimau Yang Berdampak Merusak Ekosistem Laut

PilarPos

- Pewarta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Handoko, aktivis pantura saat menunjukkan lokasi beroperasinya perahu pemakai jaring pukat harimau di pantai utara Pasean, Rabu, 13/08/2025.

Handoko, aktivis pantura saat menunjukkan lokasi beroperasinya perahu pemakai jaring pukat harimau di pantai utara Pasean, Rabu, 13/08/2025.

Pamekasan, Pilar Pos | Adanya perahu nelayan yang memakai jaring pukat harimau di wilayah pantura kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Banyak dikeluhkan masyarakat pesisir, selain berdampak merusak ekosistem ikan dan dasar laut juga bising di telinga warga.

Parto selaku masyarakat pesisir yang rumahnya lima meter dari bibir pantai merasa resah dan geram karena setiap malam selalu beroperasi.

“Selain membuat bising di kalangan warga pesisir, memakai jaring pukat harimau juga dilarang oleh undang-undang,” Tutur Parto kepada awak media ini, Rabu, 13/08/2025.

BACA JUGA :  Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy

Parto berencana akan melempari batu jika maksa beroperasi di sekitaran pesisir karena sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat malam.

“Ya saya memang berencana melempar batu pada perahu yang memaksa beroperasi disini, karena sangat mengganggu warga,” Imbuhnya.

Tidak hanya itu, Syafi’i yang mempunyai hobby mancing di sekitaran pantai merasa sangat terganggu adanya perahu tersebut, “saya memancing ikan tidak pernah dapat gara-gara adanya perahu jaring pukat harimau, ikan banyak yang lari,” Keluh Syafi’i.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Warga Tagih Janji Bupati Sampang Akan Perbaiki Jalan Tapaan-Olor yang Tak Terealisasi

Hal demikian mendapatkan kritikan dari Aktivis pantura Handoko, pihaknya akan melaporkan Perahu yang memaksa beroperasi di sekitaran pantai utara khususnya di wilayah kecamatan Pasean.

“Hal demikian selain membuat warga merasa terganggu juga tidak boleh memakai jaring pukat harimau, tidak hanya ikan besar yang tertangkap, melainkan ikan kecil dan batu karang di dasar laut juga terangkat dan rusak,” Jelas Handoko.

“Saya akan selau pantau nanti saya Laporkan ke Polairut dan pihak-pihak biar ada sanksi hukum bagi pemilik perahu tersebut, karena jika tetap dibiarkan akan sangat berdampak buruk bagi para nelayan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Yayasan Ponpes Al Kholiqi Resmikan Cabang Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Ngawi

“Penggunaan jaring pukat harimau dilarang Sejak tahun 1980, karena berdampak buruk bagi lingkungan laut dan keberlanjutan sumber daya ikan. Pukat harimau, yang juga dikenal sebagai trawl, adalah jaring besar yang diseret di dasar laut untuk menangkap ikan. Meskipun efektif dalam menangkap ikan, penggunaannya dilarang karena merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang,” Tutup Handoko.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy
BNNK Sidoarjo Perangi Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045 di HANI 2025
Cuaca Madura Hari Ini: Waspada Hujan Petir Pagi Hari, Selebihnya Berawan
Yayasan Ponpes Al Kholiqi Resmikan Cabang Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Ngawi
Viral di Medsos, Warga Tagih Janji Bupati Sampang Akan Perbaiki Jalan Tapaan-Olor yang Tak Terealisasi
Kenang 40 Hari Kepergian Ainun Bani, Warga Sumenep Padati Kampung Arab

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Warga Pantura Resah, Adanya Perahu Jaring Ikan Pukat Harimau Yang Berdampak Merusak Ekosistem Laut

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:23 WIB

Tiket Masuk Pantai Slopeng Sumenep Diduga Dipalsukan, Terlihat Karcis Berupa Foto Copy

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:31 WIB

BNNK Sidoarjo Perangi Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045 di HANI 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:19 WIB

Cuaca Madura Hari Ini: Waspada Hujan Petir Pagi Hari, Selebihnya Berawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:45 WIB

Yayasan Ponpes Al Kholiqi Resmikan Cabang Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Ngawi

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB