Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Avatar

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek infrastruktur program percepatan peningkatan tata guna air (P3-TGAI) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai ada titik terang.

Pasalnya, Proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang, tahun anggaran (TA) 2025 ini tembus sampai Rp23,4 miliar, Rabu (02/07/2025).

Menurut data yang sampai di meja redaksi Pilar Pos, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 622/KPTS/M/2025 tentang penetapan lokasi daerah irigasi dan kelembagaan penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025.

BACA JUGA :  Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik

Dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2025 itu telah menetapkan sebanyak 4.138 daerah irigasi (DI) dengan jumlah lokasi dan kelembagaan penerima sebanyak 8.000 yang tersebar di seluruh Indonesia dari 38 Provinsi, 304 Kabupaten/kota, 1.947 Kecamatan, 5.909 Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA :  Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional

Tercatat, jumlah kelembagaan penerima P3-TGAI TA 2025 di Provisi Jawa Timur melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebanyak 765 penerima dari berbagai kelompok Hippa.

Adapun di Kabupaten Sampang yang tersebar di beberapa desa, ada 120 lokasi/penerima. Per lokasi, dialokasikan dana sebesar Rp195 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2025. Jadi, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang saat ini tembus Rp23.4 miliar.

BACA JUGA :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Sekedar diketahui, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang ini berupa pekerjaan proyek fisik berupa saluran irigasi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur, yang digarap oleh kelompok Hippa secara swakelola dan tidak untuk di pihak ketiga kan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsat Pamekasan Beri Pelayanan Trasparan Bebas Dari Praktek Pungli dan Calo
ALIANSI RAYON PMII UIN MADURA GELAR NOBAR DOKUMENTER “PESTA BABI”, SOROT KRISIS SOSIAL DAN REFLEKSI TERHADAP KONDISI PEMERINTAHAN
Diduga Fiktifkan Pekerjaan DD di Pagantenan, Menjadi Sorotan Ormas Madas Pamekasan
Toko Material Bangunan Terbakar di Pasean, Kerugian Ditaksir 2 M
Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan
Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin
Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal
Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Samsat Pamekasan Beri Pelayanan Trasparan Bebas Dari Praktek Pungli dan Calo

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:24 WIB

ALIANSI RAYON PMII UIN MADURA GELAR NOBAR DOKUMENTER “PESTA BABI”, SOROT KRISIS SOSIAL DAN REFLEKSI TERHADAP KONDISI PEMERINTAHAN

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:40 WIB

Diduga Fiktifkan Pekerjaan DD di Pagantenan, Menjadi Sorotan Ormas Madas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50 WIB

Toko Material Bangunan Terbakar di Pasean, Kerugian Ditaksir 2 M

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35 WIB

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan

Berita Terbaru

Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Partai Nasdem Dapil 3 (Waru-Batumarmar-Paaean) 

Khazanah

Pendidikan Pesantren dan Pengembangan Kompetensi Lulusan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:06 WIB