Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menyetujui ditetapkannya Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nur Faizin saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/1/2025).

Menurut Nur Faizin, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini bukan sekedar pelaksanaan kewajiban eksekutif dan legislatif untuk mengubah nomenklatur PT. BPR Jawa Timur agar sesuai dengan amanat pasal 314 A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Tetapi ini juga dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan fungsi intermediasi PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian secara luas.

BACA JUGA :  Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

“Dan juga dapat memberi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nur Faizin.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menuturkan saat ini pertumbuhan sektor primer di Jawa Timur (diantaranya sektor pertanian) dalam sepuluh tahun terakhir terus menurun di Jawa Timur. Kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur selalu tumbuh negatif.

Padahal di sisi lain kontribusi sektor primer terhadap penyerapan tenaga kerja masih tertinggi di Jawa Timur. Bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur.

BACA JUGA :  Bani Insan Peduli BIP Perkuat Hubungan Dengan Jurnalis dan NGO

“Akibatnya kue ekonomi yang semakin kecil harus dinikmati oleh mayoritas orang. Dampak dari hal itu adalah masih rendahnya nilai NTP (Nilai Tukar Petani) maupun NTN (Nilai Tukar Nelayan) di Jatim,” tandasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Melalui Raperda ini, kata Nur Faizin, Fraksi PKB juga ingin memastikan bahwa PT. BPR Jatim agar terus memasifkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Jawa Timur, wabil khusus terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan dan pelaku ekonomi sektor riil lainnya terhadap akses perbankan (bankable).

BACA JUGA :  Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

Selain itu, untuk melaksanakan amanat pasal 226 ayat 1 UU P2SK, di mana seluruh Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), termasuk BPR wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Fraksi PKB juga ingin mendorong setelah Raperda ini disahkan, PT BPR Jatim juga benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

“Sebab sejauh ini kehadiran PT. BPR Jatim belum sepenuhnya menjadi solusi permodalan bagi rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM. Termasuk mengantisipasi gejala non performing loan (NPL), maupun menghadapi berbagai dinamika perkonomian nasional maupun global,” beber politisi muda asal Kabupaten Sumenep Madura ini.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan
Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Kapal di Perairan Pasean Diamankan Tim Sus Polairut Polda Jatim
ASN Di Pamekasan diduga Ikut Cawe-cawe Ormas, Terancam Dilaporkan
Pelayanan Pengobatan Gratis, Puskesmas Pasean Sambangi Dapur MBG di Wilayahnya
Rajut Silaturahim, PP. Bustanul Ulum Sumber Anom Angsanah Pamekasan Gelar Halal Bihalal
Putri Sulung Kades Banjar Talela Sampang Lepas Masa Lajang, Ini Jadwal Akadnya
Hanura Pamekasan Siap Mewarnai Pemilu Mendatang, Dengan Menggaet Tokoh Elit Di Kepengurusan Partai
Pelaku Pembacokan di Pamekasan Tetap Berkeliaran Meski Dilaporkan Oleh Korban, Ada Apa? Aparat Terkesan Lamban

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan

Selasa, 14 April 2026 - 12:34 WIB

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Kapal di Perairan Pasean Diamankan Tim Sus Polairut Polda Jatim

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Pelayanan Pengobatan Gratis, Puskesmas Pasean Sambangi Dapur MBG di Wilayahnya

Sabtu, 11 April 2026 - 11:28 WIB

Rajut Silaturahim, PP. Bustanul Ulum Sumber Anom Angsanah Pamekasan Gelar Halal Bihalal

Kamis, 9 April 2026 - 06:01 WIB

Putri Sulung Kades Banjar Talela Sampang Lepas Masa Lajang, Ini Jadwal Akadnya

Berita Terbaru