Pamekasan, Pilar Pos | Adanya perahu nelayan yang memakai jaring pukat harimau di wilayah pantura kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Banyak dikeluhkan masyarakat pesisir, selain berdampak merusak ekosistem ikan dan dasar laut juga bising di telinga warga.
Parto selaku masyarakat pesisir yang rumahnya lima meter dari bibir pantai merasa resah dan geram karena setiap malam selalu beroperasi.
“Selain membuat bising di kalangan warga pesisir, memakai jaring pukat harimau juga dilarang oleh undang-undang,” Tutur Parto kepada awak media ini, Rabu, 13/08/2025.
Parto berencana akan melempari batu jika maksa beroperasi di sekitaran pesisir karena sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat malam.
“Ya saya memang berencana melempar batu pada perahu yang memaksa beroperasi disini, karena sangat mengganggu warga,” Imbuhnya.
Tidak hanya itu, Syafi’i yang mempunyai hobby mancing di sekitaran pantai merasa sangat terganggu adanya perahu tersebut, “saya memancing ikan tidak pernah dapat gara-gara adanya perahu jaring pukat harimau, ikan banyak yang lari,” Keluh Syafi’i.
Hal demikian mendapatkan kritikan dari Aktivis pantura Handoko, pihaknya akan melaporkan Perahu yang memaksa beroperasi di sekitaran pantai utara khususnya di wilayah kecamatan Pasean.
“Hal demikian selain membuat warga merasa terganggu juga tidak boleh memakai jaring pukat harimau, tidak hanya ikan besar yang tertangkap, melainkan ikan kecil dan batu karang di dasar laut juga terangkat dan rusak,” Jelas Handoko.
“Saya akan selau pantau nanti saya Laporkan ke Polairut dan pihak-pihak biar ada sanksi hukum bagi pemilik perahu tersebut, karena jika tetap dibiarkan akan sangat berdampak buruk bagi para nelayan lainnya,” jelasnya.
“Penggunaan jaring pukat harimau dilarang Sejak tahun 1980, karena berdampak buruk bagi lingkungan laut dan keberlanjutan sumber daya ikan. Pukat harimau, yang juga dikenal sebagai trawl, adalah jaring besar yang diseret di dasar laut untuk menangkap ikan. Meskipun efektif dalam menangkap ikan, penggunaannya dilarang karena merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang,” Tutup Handoko.