SAMPANG, Pilar Pos | Potret memilukan kembali menyeruak dari pelosok Madura. Tepatnya di Dusun Pao Baruh, Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Di sebuah rumah sederhana berdinding rapuh, satu keluarga hidup dalam lingkaran derita tanpa sentuhan nyata dari negara.
Adalah Ibu Ma’e, nenek renta yang seharusnya menikmati masa senja dengan tenang. Namun kenyataannya, ia menua dalam serba kekurangan. Sejak lama, ia tak pernah sekalipun merasakan sentuhan bantuan sosial dari pemerintah.
Derita itu kian menyesakkan dengan kondisi Muhrimah, yang hidup dalam belenggu rantai. Tidak ada penjelasan pasti mengapa ia harus dikurung dengan besi dingin, tetapi pemandangan itu memunculkan luka batin yang mendalam. Rantai di tubuh Muhrimah seakan menjadi simbol keterabaian: bahwa negara absen di tengah warganya yang terjerat derita.
Tragedi semakin lengkap ketika Pagi, juga menyandang disabilitas.
Potret satu keluarga ini menghadirkan ironi: seorang nenek renta tanpa jaminan hidup, seorang perempuan yang dirantai, dan seorang dengan disabilitas. Semuanya hidup di bawah satu atap, tetapi seolah tercecer dari radar perhatian pemerintah.
Sejumlah warga sekitar mengaku miris. “Ini bukan lagi soal miskin atau tidak miskin. Ini soal kemanusiaan. Masa ada manusia dirantai dan penyandang disabilitas hidup tanpa perhatian, sementara negara diam?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat pun mendesak Dinas Sosial Kabupaten Sampang segera turun tangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos P3A Sampang, Edi Subinto, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan.
“Minta tolong untuk dicek dulu data KK atau KTP-nya. Kalau belum ada data dokumen yang bersangkutan, saran saya agar diusulkan dari desa ke kecamatan, nanti biar dilanjutkan ke kabupaten Dinsos P3A Sampang,” tulis Edi Subinto melalui pesan singkat, Jumat (03/10/2025) pukul 14.11 WIB.
Pernyataan ini membuka peluang agar satu keluarga tersebut dapat segera masuk dalam data penerima bantuan resmi. Namun, warga berharap proses birokrasi tidak menjadi penghalang untuk memberikan bantuan darurat.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











