Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan

Avatar

- Pewarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim).

Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim).

PAMEKASAN, Pilar Pos| Keputusan Polres Pamekasan untuk menutup penyelidikan dugaan korupsi dalam program Gebyar Batik menuai kritik dari pegiat antikorupsi Jawa Timur.

Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim), menilai langkah itu sebagai preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Polres Pamekasan hari ini memperlihatkan sikap yang tidak profesional dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan anggaran daerah,” kata Musfiq kepada media, Selasa (24/6/2025).

Musfiq menuturkan bahwa kasus ini sudah mencuat sejak 2022 dan telah dilakukan gelar perkara di Polda Jatim. Bahkan saat itu, menurutnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

“Biasanya, setelah gelar perkara, tinggal menunggu penetapan tersangka. Waktu itu bahkan disebut sudah ada dua nama calon tersangka,” jelasnya.

Namun demikian, Polres Pamekasan justru menghentikan penyelidikan dengan alasan belum ada kerugian negara. “Ini bukan lagi kelalaian, tapi pelecehan terhadap proses hukum. Dua alat bukti cukup untuk melanjutkan proses pidana,” tambahnya.

Ia juga mengkritik pelibatan Inspektorat Daerah dalam audit investigatif, yang menurutnya rentan konflik kepentingan karena lembaga tersebut berada di bawah struktur pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Sosok KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan yang Meninggal Kecelakaan di Tol Probolinggo: Karir dan Prestasi Gemilang

“Sejak awal kami sudah ingatkan, audit investigasi seharusnya dilakukan oleh BPK atau BPKP agar lebih objektif dan bebas intervensi,” ujar Musfiq.

Musfiq menduga, penghentian kasus secara mendadak berpotensi menimbulkan spekulasi adanya kolusi antara aparat dan pejabat daerah.

“Bisa saja publik menilai ada permainan di balik keputusan ini. Citra hukum di Pamekasan makin buruk jika kasus seperti ini dihentikan begitu saja,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

JAKA Jatim, kata Musfiq, akan terus memantau dan mendorong agar proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan transparan.

Sebagai informasi, Polres Pamekasan menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah resmi dihentikan. Hal ini berdasarkan hasil audit dari Inspektorat yang tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat, tidak ditemukan unsur kerugian negara, sehingga kasus kami hentikan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Senin (23/6/2025).

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar
Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita
Jelang Pilkada, Sejumlah Tokoh Gaungkan Pilkada Damai di Jatim
LSM L-KUHAP di Sampang Gelar Deklarasi Pilkada Jatim Damai dan Kondusif
Ponpes Karang Manggis Bantah Dukung Paslon Kharisma
Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:44 WIB

Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:56 WIB

Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:39 WIB

Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

Sabtu, 23 November 2024 - 05:10 WIB

Jelang Pilkada, Sejumlah Tokoh Gaungkan Pilkada Damai di Jatim

Kamis, 26 September 2024 - 02:57 WIB

LSM L-KUHAP di Sampang Gelar Deklarasi Pilkada Jatim Damai dan Kondusif

Berita Terbaru