SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/1091/434.031/2025 tentang perubahan jalur satu arah di area Alun-alun trunojoyo.
Dari Surat Edaran itu Pemkab Sampang telah menyepakati perubahan jalur satu arah di area Alun-alun Trunojoyo dengan arah yang berlawanan putaran jarum jam, masyarakat wajib tau. Minggu (20/07/2025).
Pasalnya, surat edaran itu, menindaklanjuti hasil uji coba sekaligus sosialisasi pemberlakuan satu arah area Alun-alun Trunojoyo yang selama dua minggu dan hasil keputusan rapat dengan berita acara nomor: 500.11.23.1/210/434.209/2025 tanggal 26 Juni 2025.

Dalam Surat Edaran (SE) itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, menyampaikan bahwa Pemkab Sampang telah menyepakati perubahan jalur satu arah di area Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang.
Adapun penjelasan rute perubahan jalur satu arah tersebut sebagai berikut:
1. Satu arah area Alun-alun Trunojoyo berlawanan arah putaran jarum jam, dengan penjelasan sebagai berikut
– Depan Alun-alun Trunojoyo (Lingkar U) satu arah ke barat
– Simpang 4 Dinkes/Cafe Unique (Sebelah barat alun-alun. Trunojoyo/depan gedung DPRD) satu arah ke selatan.
– Simpang 3 SMPN 1 Sampang (depan Pendopo) satu arah ke timur.
– Simpang Jalan Merpati dan Jalan Merak (Timur Alun-alun Trunojoyo) ke SDN Gunung Sekar 1 satu arah ke utara.
2. Sosialisasi personel gabungan (Sat Lantas, Sat Pol PP, dan Dishub) selama satu minggu pada saat lalu lintas jam sibuk yaitu:
– Pagi hari mulai jam 05.30 Wib s/d 10.00 Wib.
– Sore hari mulai jam 18.00 Wib s/d 22.00 Wib.
Lebih lanjut, melalui Surat Edaran (SE) itu Sekretaris Daerah, Yuliadi Setiyawan, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.
Dirinya juga meminta dan memohon kerjasama terhadap semua Kepala Perangkat Daerah agar membantu meneruskan Surat Edaran tersebut di lingkungan wilayah kerja masing-masing.
“Demikian untuk menjadi maklum, atas kerjasama dan perhatiannya kami sampaikan terimakasih,” Kata Sekda Kab. Sampang, Yuliadi Setiyawan dalam Surat Edaran pada Jumat (18/07/2025).
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos