Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

PilarPos

- Pewarta

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Jatim Cettar – Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Momen peresmian tersebut terjadi saat sidang sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Asunción, Paraguay, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” ungkap Khofifah.

Kini, status kebaya yang menjadi warisan budaya dunia dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya.

BACA JUGA :  Diskusi Bersama Pengusaha Muda Lumajang, Khofifah Bahas Pengembangan Agrobisnis Hingga Pendidikan di Daerah

Sebab, kata Khofifah, kebaya menunjukkan identitas bangsa sebagai perekat bersifat lintas etnis dan berkembang menjadi aset budaya sehingga perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan keberadaannya.

“Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat serta melestarikan keberadaan kebaya yang sudah dijadikan warisan tak benda,” tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dunia juga mampu memberikan literasi tentang filosofi kebaya serta menunjukkan perilaku sosial perempuan Indonesia.

“Menumbuhkan nasionalisme melalui unsur estetika serta etika perempuan dalam berbusana,” tuturnya.

BACA JUGA :  Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu, Khofifah terima penghargaan dari Kementerian PPPA

Adapun sebelum diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO, Khofifah menambahkan pengusulan hari kebaya nasional tidak mudah.

Dibutuhkan landasan serta kajian ilmiah hingga tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.

Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta, sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Dari terbentuknya wacana tersebut diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Kemudian, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru nusantara.

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023.

“Mari bersama melestarikan dan bangga menggunakan kebaya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru