Dilaporkan Palsukan Tanda Tangan Jual Beli Tanah di Pamekasan, Utoyo Rahmat Siap Lapor Balik atas Pencemaran Nama Baik

Avatar

- Pewarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utoyo Rahmad Didampingi Abdus Samad usai di panggil penyidik dalam rangka memberikan keterangan yang sebenarnya kepada di hapan penyidik. Senin, 19/10/2026.

Utoyo Rahmad Didampingi Abdus Samad usai di panggil penyidik dalam rangka memberikan keterangan yang sebenarnya kepada di hapan penyidik. Senin, 19/10/2026.

PAMEKASAN, Pilar Pos – Kasus dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah di Jalan Purba, Pamekasan, kian memanas. Utoyo Rahmat, yang dilaporkan oleh Budi Santoso atas dugaan pemalsuan tanda tangan, angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut. Menanggapi video yang sempat viral di media sosial TikTok, Sutoyo menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan dokumen yang ada adalah sah dan asli.

Utoyo Rahmat, yang merupakan anak dari Ibu Qomariyah, menyatakan bahwa tidak ada manipulasi atau pemalsuan apa pun dalam dokumen transaksi tersebut. Menurutnya, saat proses penandatanganan perjanjian jual beli tanah berlangsung, pelapor (Budi Santoso) juga hadir dan ikut menandatangani berkas tersebut secara sadar.

BACA JUGA :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Karena merasa nama baiknya dirugikan oleh tuduhan tak berdasar dan penyebaran informasi di media sosial, pihak Utoyo menyatakan siap mengambil langkah hukum formal.

“Saya menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan dokumen sama sekali dalam urusan ini. Semua tanda tangan yang tertera di berkas jual beli adalah asli. Saat proses penandatanganan perjanjian jual beli tanah tersebut, Budi juga ada di sana dan ikut menandatanganinya sendiri. Mengenai video viral di TikTok yang menyudutkan kami, itu tidak benar. Kami tidak akan tinggal diam dan siap melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.” Terang Sutoyo. Senin, 19/10/2026 saat hadir memenuhi panggilan Polres sebagai kesaksian laporan.

BACA JUGA :  Hanura Pamekasan Siap Mewarnai Pemilu Mendatang, Dengan Menggaet Tokoh Elit Di Kepengurusan Partai

Di sisi lain, inisial J selaku pembeli sah dari tanah tersebut mengecam keras adanya laporan ini. Pihaknya merasa sangat dirugikan atas polemik yang terjadi dan menegaskan tidak akan tinggal diam. Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik setelah mencuatnya perselisihan hak tanah di wilayah Pamekasan tersebut.

“Sebagai pembeli, saya sangat keberatan dan dirugikan dengan adanya persoalan dan tuduhan ini. Transaksi ini dilakukan secara sah. Oleh karena itu, saya tidak akan diam dan akan terus menggiring serta mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur peraturan hukum yang berlaku hingga tuntas.” Katanya.

BACA JUGA :  Persiapan Haji 2025: Anggota DPD RI Lia Istifhama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Agama Jawa Timur

Sementara Abdus Samad (Ketua MADAS Nusantata DPD Pamekasan mengaku akan tetap mengawal persoalan ini hingga selesai sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami dari Madas Nusantara meminta semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan dan mengedepankan fakta hukum. Jika memang saudara Utoyo memiliki bukti kuat bahwa semua dokumen dan tanda tangan tersebut asli, serta disaksikan langsung saat penandatanganan, maka hak beliau untuk membela diri dan melakukan langkah hukum balik dilindungi oleh undang-undang. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.” Pungkas Samad.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jatah Katering Haji 2026
Polisi Pantau SPBU: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas
Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal, Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Bea Cukai
Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan
Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki
Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban
Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Polres Jember Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jatah Katering Haji 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Dilaporkan Palsukan Tanda Tangan Jual Beli Tanah di Pamekasan, Utoyo Rahmat Siap Lapor Balik atas Pencemaran Nama Baik

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polisi Pantau SPBU: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Berita Terbaru