Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Belah Pihak J dan S (pegang surat pernyataan) didampingi Kanit Pidum IPDA Reza Syafi'i dan Ormas Madas Nusantara usai gelar perdamaian di Mapolres Pamekasan, Selasa, 05/05/2026.

Kedua Belah Pihak J dan S (pegang surat pernyataan) didampingi Kanit Pidum IPDA Reza Syafi'i dan Ormas Madas Nusantara usai gelar perdamaian di Mapolres Pamekasan, Selasa, 05/05/2026.

Pamekasan, Pilar Pos | Kapolres Pamekasan melalui Kasat reskrim dan didampingi Kanit Pidum Reza berhasil memediasi kasus penganiayaan, kedua belah pihak berdamai dan saling memaafkan, Selasa, 05/05/2026.

Kasus penganiayaan Pembacokan yang dilakukan terduga pelaku J kepada Korban S di Dusun Pakis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beberapa tahun lalu terduga pelaku J sempat kabur ke Malaysia usai menganiaya korban namun sekarang sudah pulang kampung, korban S geram karena dari pihak apparat tidak melakukan penangkapan meski pelaku ada di rumahnya.

Dalam isi Laporan Kejadian penganiayan tersebut hari selasa 22 Juli 2014 silam jam 12.30 di Dusun Pakis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Kronologi kejadian saat korban Moh. Saidi usai sholat duhur di musholla disuruh keluar oleh pelaku Junaidi, pelaku menyakan apakah korban benar menaruh garam ke dalam mesin mobil, korban S mengatakan tidak, kemudian pelaku J membabi buta membacok korban, namun korban lari dan terjatuh, dibacok lagi dan ditangkis oleh korban mengenai tangan sebelah kiri, untungnya dilerai oleh Muda’e dan Mat Salam hingga korban selamat, namun korban mengalami luka sobek 18 cm dari hisil Visum.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Namun Laporan Perkara tersebut oleh Polsek Palengaan dilimpahkan ke Polres Pamekasan dan berhasil menempuh jalur perdamaian. Terduga pelaku mengganti rugi kepada korban.

Kanit Pidum Polres Pamekasan IPDA Reza Syafi’i mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu pihak kepolisian sehingga terciptanya mediasi ini dengan lancar dan tanpa hambatan meskipun sempat ada sedikit-sedikit beda pendapat.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Ya kan itu hal wajar, ke depan saya minta kita berpikiran jernih untuk menyelesaikan segala sesuatu sehingga terjadilah perdamaian, tidak ada dendam,” Ujar Reza.

Pihaknya tidak ingin jika ada persoalan berkepanjangan, kita tetap mengedepankan restoratif justice, semua perkara itu kita selesaikan.

Alhamdulillah keduanya sama-sama sadar sudah clear tidak ada hambatan, tidak ada unek-unek, apalagi keduanya ternyata masih ada ikatan family, semoga ke depannya hubungan lebih harmonis lagi lebih baik lagi,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Desa Dempo Barat Sukseskan HUT RI ke 80 Dengan Rangkaian Lomba Gerak Jalan Sebanyak 85 Peserta

Reza berharap kepada kedua belah pihak dan juga pihak-pihak yang membantu jangan sampai ada lagi lah permasalahan. “Apabila ada permasalahan kecil untuk diselesaikan, di bawah ada kepala desa, jika belum selesai bisa diselesaikan tingkat kecamatan, tidak semua harus persoalan ditempuh jalur hukum, namun apabila mau jalur hukum kami siap melayani kapanpun 24 jam,” Pungkasnya.

Kapolres Pamekasan Berserta Kasat reskrim melaui Kanit Pidum Reza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kepolisian, sehingga pelaksanaan mediasi berjalan lancar.

Ormas Madas Nusantara DPK dan DPD Pamekasan juga terlibat membantu mendampingi korban dalam menyelesaikan perkara tersebut hingga selesai. (Red)
Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru