Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Belah Pihak J dan S (pegang surat pernyataan) didampingi Kanit Pidum IPDA Reza Syafi'i dan Ormas Madas Nusantara usai gelar perdamaian di Mapolres Pamekasan, Selasa, 05/05/2026.

Kedua Belah Pihak J dan S (pegang surat pernyataan) didampingi Kanit Pidum IPDA Reza Syafi'i dan Ormas Madas Nusantara usai gelar perdamaian di Mapolres Pamekasan, Selasa, 05/05/2026.

Pamekasan, Pilar Pos | Kapolres Pamekasan melalui Kasat reskrim dan didampingi Kanit Pidum Reza berhasil memediasi kasus penganiayaan, kedua belah pihak berdamai dan saling memaafkan, Selasa, 05/05/2026.

Kasus penganiayaan Pembacokan yang dilakukan terduga pelaku J kepada Korban S di Dusun Pakis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beberapa tahun lalu terduga pelaku J sempat kabur ke Malaysia usai menganiaya korban namun sekarang sudah pulang kampung, korban S geram karena dari pihak apparat tidak melakukan penangkapan meski pelaku ada di rumahnya.

Dalam isi Laporan Kejadian penganiayan tersebut hari selasa 22 Juli 2014 silam jam 12.30 di Dusun Pakis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Kronologi kejadian saat korban Moh. Saidi usai sholat duhur di musholla disuruh keluar oleh pelaku Junaidi, pelaku menyakan apakah korban benar menaruh garam ke dalam mesin mobil, korban S mengatakan tidak, kemudian pelaku J membabi buta membacok korban, namun korban lari dan terjatuh, dibacok lagi dan ditangkis oleh korban mengenai tangan sebelah kiri, untungnya dilerai oleh Muda’e dan Mat Salam hingga korban selamat, namun korban mengalami luka sobek 18 cm dari hisil Visum.

BACA JUGA :  LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Namun Laporan Perkara tersebut oleh Polsek Palengaan dilimpahkan ke Polres Pamekasan dan berhasil menempuh jalur perdamaian. Terduga pelaku mengganti rugi kepada korban.

Kanit Pidum Polres Pamekasan IPDA Reza Syafi’i mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu pihak kepolisian sehingga terciptanya mediasi ini dengan lancar dan tanpa hambatan meskipun sempat ada sedikit-sedikit beda pendapat.

BACA JUGA :  H.Her Mendapat Apresiasi Sejumlah Aktivis Sebagai Tokoh Pemersatu Madura

Ya kan itu hal wajar, ke depan saya minta kita berpikiran jernih untuk menyelesaikan segala sesuatu sehingga terjadilah perdamaian, tidak ada dendam,” Ujar Reza.

Pihaknya tidak ingin jika ada persoalan berkepanjangan, kita tetap mengedepankan restoratif justice, semua perkara itu kita selesaikan.

Alhamdulillah keduanya sama-sama sadar sudah clear tidak ada hambatan, tidak ada unek-unek, apalagi keduanya ternyata masih ada ikatan family, semoga ke depannya hubungan lebih harmonis lagi lebih baik lagi,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Reza berharap kepada kedua belah pihak dan juga pihak-pihak yang membantu jangan sampai ada lagi lah permasalahan. “Apabila ada permasalahan kecil untuk diselesaikan, di bawah ada kepala desa, jika belum selesai bisa diselesaikan tingkat kecamatan, tidak semua harus persoalan ditempuh jalur hukum, namun apabila mau jalur hukum kami siap melayani kapanpun 24 jam,” Pungkasnya.

Kapolres Pamekasan Berserta Kasat reskrim melaui Kanit Pidum Reza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kepolisian, sehingga pelaksanaan mediasi berjalan lancar.

Ormas Madas Nusantara DPK dan DPD Pamekasan juga terlibat membantu mendampingi korban dalam menyelesaikan perkara tersebut hingga selesai. (Red)
Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB