Terungkap, CV Sinergi Mitra Andalan Garap Proyek Pasar Ikan Banyuates Sampang Rp1,2 Miliar dari CSR Petronas

Avatar

- Pewarta

Senin, 29 Desember 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Lokasi Proyek Pasar Ikan di Desa Banyuates Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Lokasi Proyek Pasar Ikan di Desa Banyuates Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Proyek yang sempat menuai sorotan publik lantaran tidak dilengkapi papan informasi itu kini terungkap dikerjakan oleh CV Sinergi Mitra Andalan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar.

Hal itu diungkap oleh Subhan selaku konsultan perencana proyek Pasar Ikan. Ia mengatakan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

BACA JUGA :  AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif

“Pelaksananya adalah CV Sinergi Mitra Andalan, sedangkan untuk papan informasi sedang proses pembuatan, dana nya dari CSR Petronas,” ungkap Subhan kepada Pilar Pos, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut Subhan mengatakan, untuk total anggaran dari proyek tersebut senilai Rp1,2 miliar yang di bagi menjadi dua tahap pencairan.

“Tahap pertama Rp600 juta, rencananya dua tahap pencairan,” katanya.

Meski demikian, pembangunan pasar ikan ini tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Sejumlah nelayan setempat menyatakan penolakan, lantaran Petronas dinilai belum menuntaskan kewajiban pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuates.

BACA JUGA :  PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran, menegaskan keberatan mereka terhadap proyek tersebut. Menurut mereka, Petronas masih memiliki tanggungan ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp6 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami meminta kontraktor menghentikan sementara pekerjaan ini. Petronas masih memiliki kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Silakan diselesaikan terlebih dahulu, baru proyek dilanjutkan,” tegas Mashudi.

Ia juga memperingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, pihak nelayan akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi dan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Geger ! Mayat Perempuan Asal Pamekasan Ditemukan Mengapung di Perairan Dharma Tanjung Sampang

“Setelah tahun baru, kami bersama persatuan nelayan akan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru