Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Avatar

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) pada Selasa (28/10/2025) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Daleman–Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua AMS, Mat Pandi, atas nama lembaga yang dipimpinnya. Dalam laporannya, AMS menyoroti pelaksanaan kegiatan konstruksi jembatan yang menggunakan dana hibah dari BNPB Pusat dengan nilai proyek sebesar Rp 2,1 miliar.

Mat Pandi menyebut, laporan tersebut ditujukan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek, antara lain Kepala Pelaksana BPBD Sampang selaku PPK, PPTK kegiatan konstruksi hibah BNPB, Direktur CV Al-Qudz sebagai pelaksana proyek, serta konsultan pengawas kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang patut diduga menimbulkan kerugian negara. Karena itu kami resmi melaporkannya ke Kejari Sampang untuk ditindaklanjuti,” ujar Mat Pandi, Selasa (28/10/2025).

Dalam laporan tersebut, AMS membeberkan beberapa temuan hasil investigasi dan kajian di lapangan, antara lain:

1. Pekerjaan tidak sesuai RAB, mulai dari tahap galian dasar, pondasi, struktur bawah dan atas, hingga pekerjaan pelengkap (oprit).

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

2. Proses pengecoran dilakukan secara manual menggunakan molen, padahal dalam RAB harus menggunakan mutu beton Fe’ 24,90 MPa atau setara K-300.

3. Indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di internal BPBD Sampang yang diduga tidak menindaklanjuti rekomendasi tim ahli terkait perlunya uji laboratorium oleh pihak kompeten, sebagaimana hasil kesepakatan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Sampang.

4. Adanya indikasi pemindah tanganan kegiatan oleh CV. Al-Qudz kepada pihak lain tanpa adanya MOU dan persyaratan secara administrasi yang jelas.

BACA JUGA :  Abaikan Prosedur K3, Pekerja Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Sampang Menantang Bahaya

Mat Pandi menegaskan, langkah AMS melaporkan dugaan penyimpangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah benar-benar transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap Kejari Sampang segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadila Helmi, saat dikonfirmasi pilarpos.com dirinya belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari AMS dikarenakan belum mengetahui laporan tersebut.

“Belum masuk ke saya, coba hubungi Kasi Intel,” katanya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep
Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya
Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Petronas, Tuntut Kepastian Kompensasi Rumpon

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB