Sabung Ayam Marak di Batoporo Sampang, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran: Kami Sudah Bertindak, Tapi Selalu Bocor

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Screenshot video aktivitas praktik dugaan perjudian sabung ayam di Desa Batoporo Barat (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Screenshot video aktivitas praktik dugaan perjudian sabung ayam di Desa Batoporo Barat (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung berulang kali tanpa penindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Sabtu, (25/10/2025).

Berdasarkan pantauan warga dan rekaman video, pada Jumat (24/10/2025) arena sabung ayam di kawasan tersebut kembali dipadati pengunjung. Suara ayam aduan dan sorakan penonton terdengar dari kejauhan, menandakan kegiatan berlangsung bebas tanpa hambatan hukum.

“Ramai sekali, seperti tidak ada ketakutan. Mustahil polisi tidak tahu. Sudah sering digerebek, tapi selalu muncul lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat mulai menaruh curiga adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat.

“Kalau sudah berkali-kali digerebek tapi tetap buka, ya jelas ada yang melindungi. Setiap dibubarkan cuma formalitas. Dibakar gelanggangnya, beberapa hari kemudian buka lagi,” keluh warga lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan publik. Aktivitas sabung ayam di lokasi yang sama disebut telah berlangsung berbulan-bulan, menciptakan kesan adanya “zona aman” bagi para pelaku.

BACA JUGA :  Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Warga pun mendesak Kapolres Sampang dan Polda Jawa Timur turun tangan langsung.

“Kalau aparat diam saja, rakyat pasti berpikir ada kongkalikong. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas seorang pemuda Kedungdung.

Menanggapi tudingan itu, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto membantah bahwa pihaknya melakukan pembiaran. Ia menegaskan, kepolisian sudah berulang kali melakukan upaya hukum, namun terkendala bocornya informasi setiap kali hendak melakukan penindakan.

BACA JUGA :  LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

“Dulu yang bakar gelanggang itu saya sendiri. Kami sudah berupaya, tapi akses ke lokasi hanya satu arah. Setiap kali kami bergerak, selalu ada orang di persimpangan jalan yang memberi tahu, sehingga para penjudi membubarkan diri sebelum kami sampai,” kata Iptu Syafriwanto kepada Pilarpos.com, Sabtu (25/10/2025).

Syafriwanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk kepala desa, penjabat kepala desa, hingga ulama, untuk bersama-sama menghentikan praktik judi sabung ayam tersebut. Namun, para pelaku disebut kerap bermain “kucing-kucingan” dengan petugas.

“Jadi bukan kami diam dan tidak berbuat, kami sudah bertindak tapi selalu bocor. Yang penting kami sudah berbuat sesuai kemampuan kami untuk menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan langsung membutuhkan strategi dan personel tambahan karena faktor keamanan anggota.

BACA JUGA :  Ketua KPU Sampang Sebut Mobil di Kantor, Saksi Pastikan Kendaraan Dinas Terekam di Tol Waru Saat Libur Lebaran

“Kalau personel kami sedikit, bisa dikepung dan dilempari batu. Sudah beberapa kali kejadian seperti itu,” ungkapnya.

Karena keterbatasan personel di Polsek Kedungdung, ia mengaku telah mengirim surat permohonan bantuan kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono untuk melakukan penindakan penangkapan dengan dukungan personel tambahan.

“Bukan berarti kami yang bocorkan, tapi akses menuju lokasi memang mudah dipantau. Itu kendala utama kami,” terangnya.

Di akhir pernyataannya, Iptu Syafriwanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pemberantasan perjudian.

“Saya mohon masyarakat mendukung kami. Jangan dihadang atau dikepung saat kami menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Kadang kami berfikir, membubarkan kegiatan perjudian tapi nyawa dan keselamatan kami juga jadi taruhan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terbaru

Politik dan Pemerintahan

DPC PPP Pamekasan Resmi Dipimpin Ra Bakir Hasan Periode 2026–2031

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:05 WIB