SAMPANG, Pilar Pos || Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pembangunan drainase lingkungan di Jalan Rajawali II, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Proyek tersebut berupa pemasangan saluran U-ditch dan berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan itu merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp149.519.000, dengan sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum CV Gunung Sekar Mandiri.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut mendapat sorotan setelah sejumlah awak media melakukan pemantauan di lokasi. Dari hasil pantauan, ditemukan sejumlah bagian U-ditch yang terlihat tidak seluruhnya berada di bawah permukaan tanah.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait metode pemasangan dan kesesuaiannya dengan perencanaan teknis proyek. Terlebih, pemasangan saluran drainase membutuhkan perhatian terhadap elevasi, kestabilan struktur, kondisi dasar saluran, serta penahan lateral agar saluran tidak mudah bergeser.
Salah seorang warga berinisial MR saat melewati dilokasi tersebut juga turut mempertanyakan kondisi pemasangan U-ditch tersebut. Menurutnya, pemasangan saluran harus memperhatikan kondisi tanah dan elevasi agar konstruksi tetap stabil serta fungsi drainase dapat berjalan optimal.
“Kalau memang secara teknis harus ditanam, tentunya pemasangannya harus mengikuti elevasi dan spesifikasi yang sudah direncanakan,” ujarnya, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, kedalaman pemasangan U-ditch tidak selalu harus sama pada setiap lokasi. Hal tersebut bergantung pada desain, elevasi saluran, kondisi tanah, beban di atas saluran, serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
“Namun, apabila U-ditch dipasang tanpa dukungan atau penahan yang memadai, terdapat potensi saluran mengalami pergeseran akibat tekanan tanah dari samping, maupun aktivitas di sekitar lokasi, serta kondisi aliran air,” katanya.
Selain itu, elevasi pemasangan menjadi faktor penting untuk memastikan air dapat mengalir sesuai kemiringan atau slope yang telah ditentukan dalam desain drainase. Karena itu, pemasangan U-ditch idealnya mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, serta metode pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Sorotan terhadap proyek tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Sampang dan pelaksana pekerjaan, untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Sementara, Kasi Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas PUPR Kabupaten Sampang Khoirul Amin, saat dikonfirmasi perihal seputar proyek tersebut, memilih irit bicara dan tidak menjelaskan dari objek pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Sampang maupun CV Gunung Sekar Mandiri mengenai metode pemasangan U-ditch dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang disorot di lokasi.
Pemberitaan ini masih bersifat konfirmasi dan berdasarkan hasil pemantauan lapangan. Penjelasan dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR diperlukan untuk memastikan apakah kondisi pemasangan tersebut memang sesuai dengan desain teknis yang telah ditetapkan.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











