SAMPANG, Pilar Pos | Sorotan tajam terhadap lemahnya kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan kembali mencuat. Kali ini kritik datang dari Korps PMII Putri (Kopri) PC PMII Sampang terkait kasus pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal yang hingga kini belum juga tuntas. Kamis, (18/09/2025).
Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, menilai lambannya penanganan kasus tersebut menunjukkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberi rasa aman dan keadilan bagi korban. Terlebih, pelaku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak lama, hingga kini belum berhasil ditangkap.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberanian negara melindungi harkat martabat manusia, khususnya perempuan dan anak,” tegasnya.
Ia menekankan Polres Sampang harus bergerak lebih cepat, transparan, dan serius menangkap pelaku.
“Setiap hari keterlambatan adalah bentuk ketidakadilan yang menambah luka bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juhairiyah mendesak kepolisian segera menunjukkan kinerja nyata dengan menangkap serta memproses hukum pelaku tanpa alasan maupun penundaan.
“Keadilan tidak boleh ditunda, karena penundaan sama saja dengan pengkhianatan terhadap hak korban,” imbuhnya.
Ironisnya, ia menyoroti pemberian penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada Polres Sampang atas klaim kesigapan menangani kasus pedofilia. Menurutnya, penghargaan itu justru mencederai rasa keadilan publik ketika di lapangan masih banyak kasus pencabulan yang mangkrak tanpa kejelasan.
“Masyarakat berhak mempertanyakan: sigap untuk siapa dan kasus yang mana? Penghargaan seharusnya lahir dari kerja nyata dan keberpihakan kepada korban, bukan sekadar seremonial,” tandasnya.
Juhairiyah menutup dengan menegaskan aparat penegak hukum wajib membuktikan keseriusannya melalui penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut martabat dan keselamatan warga.
“Bukan hanya berbangga dengan predikat formal, sementara korban terus menunggu keadilan,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos