Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

Avatar

- Pewarta

Kamis, 18 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Juhairiyah Ketua Kopri PMII Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Juhairiyah Ketua Kopri PMII Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sorotan tajam terhadap lemahnya kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan kembali mencuat. Kali ini kritik datang dari Korps PMII Putri (Kopri) PC PMII Sampang terkait kasus pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal yang hingga kini belum juga tuntas. Kamis, (18/09/2025).

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, menilai lambannya penanganan kasus tersebut menunjukkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberi rasa aman dan keadilan bagi korban. Terlebih, pelaku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak lama, hingga kini belum berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

“Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberanian negara melindungi harkat martabat manusia, khususnya perempuan dan anak,” tegasnya.

Ia menekankan Polres Sampang harus bergerak lebih cepat, transparan, dan serius menangkap pelaku.

“Setiap hari keterlambatan adalah bentuk ketidakadilan yang menambah luka bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juhairiyah mendesak kepolisian segera menunjukkan kinerja nyata dengan menangkap serta memproses hukum pelaku tanpa alasan maupun penundaan.

BACA JUGA :  Bersumber Dari DD TA 2025, Proyek Plengsengan Jalan di Desa Baruh Sampang Diduga Asal Jadi

“Keadilan tidak boleh ditunda, karena penundaan sama saja dengan pengkhianatan terhadap hak korban,” imbuhnya.

Ironisnya, ia menyoroti pemberian penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada Polres Sampang atas klaim kesigapan menangani kasus pedofilia. Menurutnya, penghargaan itu justru mencederai rasa keadilan publik ketika di lapangan masih banyak kasus pencabulan yang mangkrak tanpa kejelasan.

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

“Masyarakat berhak mempertanyakan: sigap untuk siapa dan kasus yang mana? Penghargaan seharusnya lahir dari kerja nyata dan keberpihakan kepada korban, bukan sekadar seremonial,” tandasnya.

Juhairiyah menutup dengan menegaskan aparat penegak hukum wajib membuktikan keseriusannya melalui penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut martabat dan keselamatan warga.

“Bukan hanya berbangga dengan predikat formal, sementara korban terus menunggu keadilan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang
Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang
Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan
Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 18:33 WIB

Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Senin, 8 September 2025 - 10:26 WIB

Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Berita Terbaru

Foto Pilar Pos. Masa aksi non-governmental organization (NGO) di depan Kantor Bupati Pamekasan

Politik dan Pemerintahan

Kecewa, Ratusan Masa Demo Bupati Pamekasan

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:48 WIB

Berita

ULANG TAHUN KE 20 ANNIVIRSARY DEPOT TITIN

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:00 WIB