Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Bintang Maulana di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam.

Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas ke kelompok Hippa Bintang Maulana itu diduga kuat salah penempatan.

Hasil pantauan media pada Senin (01/09/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Selain galian tanah fondasi yang minim, saluran irigasi yang dibangun justru tidak memiliki sumber air baik dari sungai maupun bendungan.

BACA JUGA :  Identitas Penemuan Mayat Laki-laki di Sampang yang Viral di Medsos Akhirnya Terungkap, Begini Kronologinya
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
Caption: Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis

Alih-alih berfungsi sebagai saluran irigasi, bangunan yang terlihat mengelilingi salah-satu lahan pertanian warga tersebut terkesan menyerupai saluran drainase karena hanya mengandalkan tadah hujan. Padahal, fungsi utama saluran irigasi adalah mengambil, mengalirkan, serta mendistribusikan air dari sumbernya ke lahan pertanian.

Ironisnya, pengerjaan proyek swakelola ini juga tidak mengutamakan keterlibatan masyarakat setempat. Mayoritas pekerja berasal dari luar desa.

BACA JUGA :  Laut Madura Memanas: Nelayan Desak Petronas Tuntaskan Ganti Rugi Rumpon

“Kita dari Desa Tanjung (Kecamatan Camplong), ada 10 orang rombongan,” ujar salah satu pekerja kepada Pilar Pos. Senin (01/09/2025).

Sementara itu, Ketua Hippa Bintang Maulana, Rosi, mengatakan dirinya hanya sebagai ketua dan mengarahkan awak media ke orang lain seakan tidak mengetahui detail pelaksanaan.

“Saya hanya sebagai ketua, ini yang punya pekerjaan,” katanya sembari menyebut dan mengirim nomor telepon atas nama Danang yang punya pekerjaan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Danang belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA :  PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Sebagai catatan, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan P3-TGAI menegaskan bahwa proyek harus dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani, bukan pihak ketiga. Hal ini juga ditegaskan dalam SK Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025, yang menekankan bahwa P3A atau Hippa wajib melaksanakan pekerjaan sendiri dan dilarang untuk dipihak ketigakan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru