Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, Pilar Pos|Proyek Program Percepatan Peningkatan Tetaguna Air Irigasi P3TGAI Desa Sumber Salam Kabupaten Bondowoso Jawa timur, menuai sorotan dari pegiat control sosial, Kamis, 4/09/2025.

Proyek dari kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di beberapa titik di kabupaten Bondowoso dengan volume pengerjaan 275 meter dengan anggaran 195 juta rupiah itu terkesan tidak sesuai dengan petunjuk dan tekhnis.

Adapun dugaan pelanggarannya :
-semen merk merdeka bukan SNI yang digunakan
-pekerja tidak dilengkapi K3
-saat pengerjaan tidak ada Pondasi
-TPM dan pelaksana inisial BL tidak ada di lokasi saat pengerjaan berlangsung

BACA JUGA :  Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Teropong dan media Pilar Pos saat mau konfirmasi kepada Kepala Desa Sumber Salam, yang bersangkutan (Kades) tidak ada di tempat, kemudian bergerak ke kediaman pelaksana inisial BL, juga tidak ada di rumahnya. Sehingga kesulitan mendapatkan informasi.

BACA JUGA :  Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan

“Jual beli Proyek, dimana ada dugaan mahar yang harus disiapkan jika suatu desa ingin mendapatkan proyek P3-TGAI, dan hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang bermain di program P3-TGAI,” Kata Ansori (LSM Tropong)

Dari anggaran 195 juta rupiah, ada informasi, dugaan adanya aliran dana dan potongan dana yang mengalir kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam program P3-TGAI.

BACA JUGA :  LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

“Prediksi di lapangan, pengerjaan proyek P3-TGAI di desa Sumber Salam, Bondowoso dikerjakan kisaran anggaran 90 juta rupiah, maka hal ini perlu dilakukan audit kepada pihak-pihak pengambil kebijakan dan pelaksana pengerjaan proyek P3-TGAI,” Imbuh Ansori.

Hasil investigasi dugaan dikerjakan tidak sesuai Juknis tersebut akan dilaporkan ke Kejaksasn Negeri Bondowoso untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan perbuatan melawan Hukum.

Pewarta : Bambang H

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru