Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Avatar

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Puluhan nelayan asal Sampang dan Pamekasan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (26/08/2025).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar di Sampang, Dua Dinas Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Para nelayan didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur dan DPC Projo Sampang.

Ketua LPK Trankonmasi Jatim, Faris Reza Malik, menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Pemkab Sampang, SKK Migas, dan Petronas.

BACA JUGA :  Diduga Disalahgunakan, Mobil Dinas KPU Sampang yang Melintas di Tol Saat Libur Lebaran Mengarah ke Oknum Komisioner

“Bukti-bukti sudah kami lampirkan, termasuk bukti transfer dan dokumen terkait,” ujar Faris.

Menurut Faris, dana ganti rugi rumpon tersebut telah cair sejak September 2024, namun hingga kini nelayan belum menerima hak mereka.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

“Berdasarkan informasi dari SKK Migas, Petronas dan SKK Migas sudah memenuhi kewajibannya kepada Pemkab Sampang. Kami menduga ada persekongkolan jahat antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, dan oknum lainnya,” tegasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru