Gadis Usia 17 Tahun di Sampang Diduga Jadi Korban Pencabulan

Avatar

- Pewarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Foto Ilustrasi (Sumber Foto: Gogle)

Caption: Foto Ilustrasi (Sumber Foto: Gogle)

SAMPANG, Pilar Pos | Seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/07/2025) di Desa Gunung Rancak, dan dilaporkan ke Polres Sampang, Jumat (01/08/2025).

Menurut pengakuan korban (17 tahun), kejadian itu bermula pada saat koban sedang berada dirumahnya. Kemudian, teman korban berinisial BL (Perempuan) datang bersama temannya inisial BS (pria/Terlapor). Saat itu, BL mengajak korban ikut pergi bersamanya untuk menghadiri acara pengajian yang selanjutnya berangkat berboncengan tiga naik sepeda motor menuju ke arah utara.

Namun kata korban, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti dipinggir jalan. Setelah itu, BL turun dari sepeda motor. Hingga selanjutnya korban dan BS berboncengan pergi meninggalkan BL untuk membeli sesuatu.

BACA JUGA :  Korban Meninggal Dunia Diduga Malpraktek di RSU Kusuma Pamekasan

“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir kerumah temannya BS (terlapor) yang saya tidak tau namanya dan setelah itu kita berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai tembus ke Pasar Lempong,” kata korban saat diwawancarai media Pilar Pos dengan tim, Kamis (31/07/2025).

Setelah itu kata korban, dirinya menghubungi BL menanyakan keberadaannya. Setelah itu, korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS (terlapor). Namun, ditengah perjalanan dirinya kemudian bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR. Lalu, korban diajak lagi oleh BL untuk membeli jajanan bersamaan pergi berempat di Ketapang.

BACA JUGA :  Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya

Lebih lanjut korban menjelaskan, dirinya berempat naik dua sepeda motor berboncengan pergi lagi ke arah selatan dengan anggapan akan diantarkan pulang kerumahnya.

Namun miris, anggapan dan harapannya pupus ditengah jalan. Sebab bukan arah pulang yang ia tuju, melainkan berbelok arah ke Desa Gunung Rancak ke salah-satu rumah inisial FR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dimana peristiwa memilukan itu terjadi.

“Anggapan Saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak ke Rumah FR. Terus saya duduk bersama BL, kemudian datang lagi satu pria yang merupakan temannya FR. Lalu mereka memaksa Saya dan BL untuk melakukan pers*t*b*h*n. Yang melakukan kepada saya adalah BS (inisial) sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Pasca dari kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Sampang pada Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA :  Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Sejak dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera melakukan tindakan atas Pelaporannya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, mengatakan belum mendapatkan informasi perihal laporan tersebut lantaran dirinya masih berada diluar kota.

“Mohon waktu, Sabar mas ya. Ini soalnya saya telfon belum diangkat,” paparnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru