Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Beberapa Pegawai Dishub Sampang saat Menghadiri Audiensi Dengan LSM Lasbandra (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Beberapa Pegawai Dishub Sampang saat Menghadiri Audiensi Dengan LSM Lasbandra (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, pada Senin (21/07/2025) LSM Lasbandra menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (23/07/2025).

Dalam audiensi itu, LSM Lasbandra mengungkap adanya dugaan praktik pungli dan pembiaran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir liar yang tidak menyetor retribusi.

Audiensi yang dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dishub, Kepala Diskopindag, Bakesbangpol, dan Bagian Hukum Pemkab Sampang. Sekda Sampang tidak hadir karena alasan kesehatan.

Ironisnya, saat LSM Lasbandra mengelar audiensi, petugas Dishub, Khotibul Umum, mengakui secara terbuka bahwa ada lokasi parkir liar yang sengaja dibiarkan tanpa penarikan retribusi.

BACA JUGA :  Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran

“Benar, banyak parkir liar tanpa retribusi kami biarkan karena kasihan,” ujar Khotibul Umam.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan terhadap para juru parkir liar agar bersedia menyetor PAD.

“Kami ajak bicara secara lisan dari hati ke hati, tapi banyak yang bandel. Meski begitu, sekarang sudah ada sebagian yang mulai mau membayar,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dishub Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, M.Si., menyatakan dirinya baru delapan bulan menjabat dan tengah melakukan pembenahan secara bertahap.

“Dari 77 titik parkir, sudah ada belasan juru parkir yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dishub,” terangnya.

Chalilurachman yang digadang-gadang sebagai calon kuat Sekda Sampang, meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan persoalan lama di sektor perparkiran.

BACA JUGA :  Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil kubro ke 650

“Kami akan benahi secara bertahap. Ini persoalan lama yang tidak bisa diselesaikan seketika,” paparnya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, dirinya menyoroti pembiaran tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap pembiaran terhadap praktik pungli dan parkir liar tanpa retribusi merupakan pelanggaran hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa seluruh potensi PAD wajib dimaksimalkan dan disetor ke kas daerah.

BACA JUGA :  Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim

“Jika ada pembiaran, maka bisa masuk dalam kategori pembiaran tindak pidana korupsi atau kelalaian jabatan,” tegas Rizal diruang kerjanya, Rabu (23/07/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik yang terbukti lalai dalam pengawasan PAD bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masyarakat harus kritis dan lembaga penegak hukum wajib segera turun tangan menelusuri potensi kerugian negara akibat pembiaran ini,” pungkas Rizal.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru