Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Beberapa Pegawai Dishub Sampang saat Menghadiri Audiensi Dengan LSM Lasbandra (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Beberapa Pegawai Dishub Sampang saat Menghadiri Audiensi Dengan LSM Lasbandra (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, pada Senin (21/07/2025) LSM Lasbandra menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (23/07/2025).

Dalam audiensi itu, LSM Lasbandra mengungkap adanya dugaan praktik pungli dan pembiaran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir liar yang tidak menyetor retribusi.

Audiensi yang dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dishub, Kepala Diskopindag, Bakesbangpol, dan Bagian Hukum Pemkab Sampang. Sekda Sampang tidak hadir karena alasan kesehatan.

Ironisnya, saat LSM Lasbandra mengelar audiensi, petugas Dishub, Khotibul Umum, mengakui secara terbuka bahwa ada lokasi parkir liar yang sengaja dibiarkan tanpa penarikan retribusi.

BACA JUGA :  Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat

“Benar, banyak parkir liar tanpa retribusi kami biarkan karena kasihan,” ujar Khotibul Umam.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan terhadap para juru parkir liar agar bersedia menyetor PAD.

“Kami ajak bicara secara lisan dari hati ke hati, tapi banyak yang bandel. Meski begitu, sekarang sudah ada sebagian yang mulai mau membayar,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dishub Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, M.Si., menyatakan dirinya baru delapan bulan menjabat dan tengah melakukan pembenahan secara bertahap.

“Dari 77 titik parkir, sudah ada belasan juru parkir yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dishub,” terangnya.

Chalilurachman yang digadang-gadang sebagai calon kuat Sekda Sampang, meminta dukungan masyarakat untuk menuntaskan persoalan lama di sektor perparkiran.

BACA JUGA :  Jadi Atensi: Kejari Sampang Panggil BPBD, Pengawas dan Pelaksana Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Kedungdung

“Kami akan benahi secara bertahap. Ini persoalan lama yang tidak bisa diselesaikan seketika,” paparnya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, dirinya menyoroti pembiaran tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap pembiaran terhadap praktik pungli dan parkir liar tanpa retribusi merupakan pelanggaran hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa seluruh potensi PAD wajib dimaksimalkan dan disetor ke kas daerah.

BACA JUGA :  Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

“Jika ada pembiaran, maka bisa masuk dalam kategori pembiaran tindak pidana korupsi atau kelalaian jabatan,” tegas Rizal diruang kerjanya, Rabu (23/07/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik yang terbukti lalai dalam pengawasan PAD bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masyarakat harus kritis dan lembaga penegak hukum wajib segera turun tangan menelusuri potensi kerugian negara akibat pembiaran ini,” pungkas Rizal.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB