SAMPANG, Pilar Pos | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tahun 2025 ini meluncurkan program desa cerdas atau smart village.
Pasalnya, tujuan program tersebut untuk mewujudkan desa mandiri. Setiap desa diwajibkan mengalokasi anggaran dana sebesar Rp20 juta dari Dana Desa (DD). Dana Rp20 juta itu, dipergunakan untuk pengadaan aplikasi smart village dengan anggaran Rp5 juta, sedangkan pengadaan PC atau perangkat komputer dianggarkan Rp15 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun, desa di Kabupaten Sampang berjumlah sebanyak 180. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan untuk program smart village mencapai Rp5,4 miliar.
Dari program itu, DPMD Kabupaten Sampang dugaan kuat menunjuk perusahaan PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal sebagai penyedia jasa dalam pengadaan perangkat program smart village atau desa cerdas.
Sebab, menurut informasi yang dihimpun Pilar Pos, mengatakan bahwa selain diwajibkan menganggarkan dana. Desa juga diarahkan agar bekerjasama dengan PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal terkait dengan pengadaan perangkat komputer dan aplikasi smart village.
“Perusahaan penyedia jasa pengadaan perangkat ditentukan oleh dinas, desa diarahkan untuk beli ke perusahaan tersebut,” katanya, Selasa (01/06/2025).
Narasumber tersebut juga menuturkan bahwa sebagian desa sudah mentransfer dananya ke rekening PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal untuk kebutuhan pengadaan perangkat smart village.
“Sebenarnya banyak desa yang keberatan karena anggarannya dinilai terlalu besar, terutama untuk pengadaan komputer,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Sudarmanta menjelaskan program smart village diterapkan bagi desa yang sudah memiliki data lengkap. Seperti data perangkat desa, data kependudukan, keuangan, data aset, dan lainnya.
“Kalau datanya belum siap, kami tidak berani menerapkan program itu,” ujar Sudarmanta.
Menurutnya, selama ini banyak desa di Sampang yang memiliki masalah dalam pengelolaan data dan informasi terkait pemerintahan desa, keuangan, kependudukan, dan pelayanan masyarakat. Hal itu menyebabkan berbagai kendala dalam operasional desa, pengelolaan keuangan yang tidak transparan, serta pelayanan publik yang tidak optimal.
“Dengan program ini, nantinya semua data dan informasi desa kumpul jadi satu sehingga pengelolaannya bisa lebih tertib,” katanya.
Namun saat ditanya prihal penunjukan PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal sebagai pihak penyedia jasa pengadaan perangkat program smart village. Sudarmanta enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami hanya membantu memfasilitasi saja. Kalau misalkan desa mau beli perangkat komputer di tempat lain, tidak apa-apa,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos