Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran

Avatar

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor DPMD Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kantor DPMD Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tahun 2025 ini meluncurkan program desa cerdas atau smart village.

Pasalnya, tujuan program tersebut untuk mewujudkan desa mandiri. Setiap desa diwajibkan mengalokasi anggaran dana sebesar Rp20 juta dari Dana Desa (DD). Dana Rp20 juta itu, dipergunakan untuk pengadaan aplikasi smart village dengan anggaran Rp5 juta, sedangkan pengadaan PC atau perangkat komputer dianggarkan Rp15 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, desa di Kabupaten Sampang berjumlah sebanyak 180. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan untuk program smart village mencapai Rp3,6 miliar.

BACA JUGA :  Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

Dari program itu, DPMD Kabupaten Sampang dugaan kuat menunjuk perusahaan PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal sebagai penyedia jasa dalam pengadaan perangkat program smart village atau desa cerdas.

Sebab, menurut informasi yang dihimpun Pilar Pos, mengatakan bahwa selain diwajibkan menganggarkan dana. Desa juga diarahkan agar bekerjasama dengan PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal terkait dengan pengadaan perangkat komputer dan aplikasi smart village.

“Perusahaan penyedia jasa pengadaan perangkat ditentukan oleh dinas, desa diarahkan untuk beli ke perusahaan tersebut,” katanya, Selasa (01/06/2025).

Narasumber tersebut juga menuturkan bahwa sebagian desa sudah mentransfer dananya ke rekening PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal untuk kebutuhan pengadaan perangkat smart village.

BACA JUGA :  Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

“Sebenarnya banyak desa yang keberatan karena anggarannya dinilai terlalu besar, terutama untuk pengadaan komputer,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Sudarmanta menjelaskan program smart village diterapkan bagi desa yang sudah memiliki data lengkap. Seperti data perangkat desa, data kependudukan, keuangan, data aset, dan lainnya.

“Kalau datanya belum siap, kami tidak berani menerapkan program itu,” ujar Sudarmanta.

Menurutnya, selama ini banyak desa di Sampang yang memiliki masalah dalam pengelolaan data dan informasi terkait pemerintahan desa, keuangan, kependudukan, dan pelayanan masyarakat. Hal itu menyebabkan berbagai kendala dalam operasional desa, pengelolaan keuangan yang tidak transparan, serta pelayanan publik yang tidak optimal.

BACA JUGA :  Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

“Dengan program ini, nantinya semua data dan informasi desa kumpul jadi satu sehingga pengelolaannya bisa lebih tertib,” katanya.

Namun saat ditanya prihal penunjukan PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal sebagai pihak penyedia jasa pengadaan perangkat program smart village. Sudarmanta enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami hanya membantu memfasilitasi saja. Kalau misalkan desa mau beli perangkat komputer di tempat lain, tidak apa-apa,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi
Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan
Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu
Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun
Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan
Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar
Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:03 WIB

Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:32 WIB

Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:01 WIB

Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB