SAMPANG, Pilar Pos || Keberadaan mobil dinas berpelat merah yang sempat menjadi sorotan publik setelah terpantau melintas di Tol Waru, Surabaya, saat masa libur Lebaran akhirnya menemukan titik terang, Rabu (25/03/2026).
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang, Ipda Mohammad Fahmi, memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kepastian itu disampaikan setelah dilakukan penelusuran berdasarkan data registrasi kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat Sampang. Dari hasil pengecekan, nomor polisi M 1070 NP dari kendaraan tersebut terdaftar sebagai kendaraan dinas operasional milik instansi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten jenis Innova Reborn warna hitam.
“Dari data yang kami miliki, kendaraan tersebut atas nama kepemilikan memang tercatat milik KPU Sampang, mobil Innova Reborn warna hitam,” ujar Ipda Mohammad Fahmi KRI Samsat Sampang, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya, mobil dinas tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat setelah terlihat oleh warga Sampang melintas di daerah Tol Waru Surabaya saat periode cuti bersama Lebaran pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 12:00 Wib. Kemunculan kendaraan fasilitas negara di luar wilayah asalnya itu memicu dugaan adanya penggunaan di luar kepentingan kedinasan.
Saat itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil jenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi M 1070 NP itu terlihat melintas sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan momen libur Hari Raya Idulfitri 2026.
Keberadaan kendaraan dinas di luar wilayah kerja saat masa cuti bersama itu pun memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, kendaraan operasional pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas resmi, bukan aktivitas pribadi.
Seorang warga asal Sampang yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengaku heran dengan penggunaan mobil dinas di tengah masa libur Lebaran, di mana aktivitas pemerintahan non-esensial umumnya dihentikan sementara.
“Kalau memang untuk kepentingan dinas mungkin masih bisa dipahami, tapi ini kan momen libur Lebaran. Jadi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Sampang terkait tujuan penggunaan kendaraan tersebut saat melintas di Tol Waru pada masa libur Lebaran.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris KPU Sampang, Arif Yudiyono, telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Publik pun berharap adanya transparansi dari pihak terkait guna menghindari polemik serta memastikan bahwa penggunaan aset negara tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











