Pamekasan, Pilar Pos | Naas menimpa Fery (37) Warga Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Pasalnya saat dirinya membeli ban mobil di jejaring media sosial Facebook dikena tipu oleh pelaku. Uang ditransfer barang tidak dikirim oleh pelaku penipuan. Sabtu, 27/09/2025.
Nasib mujur bagi pelaku penipuan, marak sekali penipuan online berkedok barang murah dan bayar di tempat. Sehingga korbannya tergiur. Namun tidak bagi fery, seakan dihipnotis oleh pelaku bukan COD melainkan ditransfer hingga uang raib satu juta rupiah.
Kronologi kejadian saat fery mau membeli ban mobil di jual beli online Facebook menemukan barang bagus harga murah hingga dia tertarik untuk membelinya.
“Saya cek barangnya bagus mas, saya pesan 4 buah ban copotan merk GT RADIAL SAVERO M/T seharga 1 juta rupiah, pelaku meminta whatsapp saya dan bercakap transaksi di whatsapp,” Terang Fery.
Fery tidak merasa bahwa akan dikenakan tipu, dilanjut saja seakan transaksi aman dan sesuai harapan. Percakapan dilanjutkan dengan serius di Whatsapp.
“Saya kira sudah percaya karena pelaku meyakinkan saya, kemudian pelaku mengirim nomor rekening BRI 575101019515535 Atas Nama Jaka Tingkir dan berhasil sukses terkirim senilai 1 juta,” Imbuhnya.
Namun apa yang terjadi nomor whatsapp pelaku 08318182609 tidak aktif, ditelpon berkali-kali sudah tidak masuk. “Saya adukan kepada pihak berwajib untuk melacak nomor telpon dan nama rekening pelaku, hingga pelaku ditangkap,” Pungkas Fery.











