Dugaan Kuat Dikorupsi, Anggaran Pembangunan Gedung SDN 6 Plakpak Pamekasan Tahun 2025

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto asli Pilar Pos.

Foto asli Pilar Pos.

Pamekasan, Pilar Pos | Beredarnya wacana pembangunan SDN 6 Plakpak Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan ditengarai disunat oleh oknum sekolah, pasalnya pondasi dasar pembangunan gedung sekolah tidak memakai cakar ayam, hanya ditumpangi diatas fondasi lama. Hal itu berdasarkan investigasi awak media ini ke lokasi, Rabu, 17/09/2025.

Menurut informasi warga diketahui pagu anggaran tersebut senilai Rp. 515.000,-00 untuk pembangunan ruang kelas baru RKB tahun anggaran 2025. Yang diduga bersumber Melalui Dana Alokasi Khusus DAK.

Tidak hanya itu kabar mencuat dari warga sekitar jika anggaran tersebut disunat diawal, maksud dan tujuan yang tidak jelas senilai Rp. 100jt, “Anggaran tersebut kata pihak sekolah yang bisa dikerjakan Rp. 400jt sisanya tidak tahu kemana pak,” Ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

Kuat dugaan jika pembangunan RKB tersebut dikorupsi oleh pihak sekolah. Sehingga mendapatkan respon agresif oleh LSM Aliansi Warga Pantura Madura Handoko, “Saya tidak akan diam mendengar hal itu, kami akan melakukan langkah hukum demi transparansi publik dan khalayak, karena selain berdampak hasil pembangunan tidak maksimal juga memanipulasi anggaran,” Geram Handoko.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), seperti Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang mengatur sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda, atas perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara,” Pungkas Handoko.

BACA JUGA :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

Kepala Sekolah SDN 6 Plakpak Adilah Rakhman saat dihubungi awak media ini melalui WhatsAppnya menuturkan jika pembangunan tersebut bukan RKB dari DAK.

Ini Revitalisasi dari dirjen pusat, terkait pembangunan kami menyesuaikan dengan RAB berhubung ini rehab/revitalisasi maka tidak menggunakan cakar ayam. Kalau DAK memang menggunakan cakar ayam mas dan sepeserpun kami tidak melakukan pemangkasan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  PAC PPP Pasean Bersama DPRD Dapil 3 Bantu Warga Terdampak Longsor Desa Sana Daja

Adilah mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah karena kami mendapatkan bantuan, “Harapan kami mendapatkan bantuan dari pusat mudah-mudahan kwalitas pendidikan di sekolah kami semakin maksimal utamanya di program belajar mengajar sesuai dengan harapan,” Pungkasnya.

Handoko tetap bersikukuh untuk melaporkan pembangunan gedung sekolah tersebut, biar ditemukan progreprogres pembangunan serta proses klarifikasi lanjutan, “Jangan memplintir bahasa yang terkesan membodohi masyarakat, perlu diketahui jika DAK itu ada fisik ada non fisik, biar nanti dibuktikan Pagu anggarannya dibawa kepolres untuk dilakukan penyidikan,” Kata Handoko.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama
Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong
Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga
DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam
PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas
Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB