Dugaan Kuat Dikorupsi, Anggaran Pembangunan Gedung SDN 6 Plakpak Pamekasan Tahun 2025

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto asli Pilar Pos.

Foto asli Pilar Pos.

Pamekasan, Pilar Pos | Beredarnya wacana pembangunan SDN 6 Plakpak Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan ditengarai disunat oleh oknum sekolah, pasalnya pondasi dasar pembangunan gedung sekolah tidak memakai cakar ayam, hanya ditumpangi diatas fondasi lama. Hal itu berdasarkan investigasi awak media ini ke lokasi, Rabu, 17/09/2025.

Menurut informasi warga diketahui pagu anggaran tersebut senilai Rp. 515.000,-00 untuk pembangunan ruang kelas baru RKB tahun anggaran 2025. Yang diduga bersumber Melalui Dana Alokasi Khusus DAK.

Tidak hanya itu kabar mencuat dari warga sekitar jika anggaran tersebut disunat diawal, maksud dan tujuan yang tidak jelas senilai Rp. 100jt, “Anggaran tersebut kata pihak sekolah yang bisa dikerjakan Rp. 400jt sisanya tidak tahu kemana pak,” Ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Korban Meninggal Dunia Diduga Malpraktek di RSU Kusuma Pamekasan

Kuat dugaan jika pembangunan RKB tersebut dikorupsi oleh pihak sekolah. Sehingga mendapatkan respon agresif oleh LSM Aliansi Warga Pantura Madura Handoko, “Saya tidak akan diam mendengar hal itu, kami akan melakukan langkah hukum demi transparansi publik dan khalayak, karena selain berdampak hasil pembangunan tidak maksimal juga memanipulasi anggaran,” Geram Handoko.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), seperti Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang mengatur sanksi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda, atas perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara,” Pungkas Handoko.

BACA JUGA :  Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik

Kepala Sekolah SDN 6 Plakpak Adilah Rakhman saat dihubungi awak media ini melalui WhatsAppnya menuturkan jika pembangunan tersebut bukan RKB dari DAK.

Ini Revitalisasi dari dirjen pusat, terkait pembangunan kami menyesuaikan dengan RAB berhubung ini rehab/revitalisasi maka tidak menggunakan cakar ayam. Kalau DAK memang menggunakan cakar ayam mas dan sepeserpun kami tidak melakukan pemangkasan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif

Adilah mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah karena kami mendapatkan bantuan, “Harapan kami mendapatkan bantuan dari pusat mudah-mudahan kwalitas pendidikan di sekolah kami semakin maksimal utamanya di program belajar mengajar sesuai dengan harapan,” Pungkasnya.

Handoko tetap bersikukuh untuk melaporkan pembangunan gedung sekolah tersebut, biar ditemukan progreprogres pembangunan serta proses klarifikasi lanjutan, “Jangan memplintir bahasa yang terkesan membodohi masyarakat, perlu diketahui jika DAK itu ada fisik ada non fisik, biar nanti dibuktikan Pagu anggarannya dibawa kepolres untuk dilakukan penyidikan,” Kata Handoko.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru