Diduga Abaikan K3, Proyek Jalan Robatal–Karang Penang Digarap CV Ridho Karya Rp10,5 Miliar di Sampang Disorot

Avatar

- Pewarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Beberapa Pekerja Proyek Jalan Robatal-Karang Penang Senilai Rp10,5 Miliar Digarap CV Ridho Karya Terlihat Tidak Menggunakan APD K3 (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Beberapa Pekerja Proyek Jalan Robatal-Karang Penang Senilai Rp10,5 Miliar Digarap CV Ridho Karya Terlihat Tidak Menggunakan APD K3 (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala atau peningkatan struktur Jalan Robatal–Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp10.555.900.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 itu diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (18/10/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan penghamparan material lapis pondasi agregat (LPA) tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah itu.

Padahal, penerapan K3 merupakan aspek penting dalam pekerjaan konstruksi untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Penggunaan APD, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, sepatu keselamatan, serta perlengkapan lain sesuai dengan jenis pekerjaan, menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko di lapangan.

BACA JUGA :  Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, dengan CV Ridho Karya sebagai kontraktor pelaksana.

Proyek tersebut tercatat menggunakan nomor kontrak 01.0034/01.02/SP/434.207/VIII/2026, tertanggal 31 Agustus 2026, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp10,5 miliar, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya dituntut memenuhi mutu dan spesifikasi teknis, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan pekerja selama kegiatan konstruksi berlangsung.

BACA JUGA :  Dikerjakan Cv Ridho Karya, Proyek Pembangunan Labkesda Rp8 Miliar di Sampang Tak Lengkapi K3

Dugaan tidak optimalnya penerapan K3 tersebut perlu mendapat perhatian dari Dinas PUPR Kabupaten Sampang selaku instansi terkait dan kontraktor pelaksana. Pengawasan di lapangan diperlukan untuk memastikan kewajiban keselamatan kerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi sorotan tersebut, Direktur CV Ridho Karya, Edy Widodo, mengatakan bahwa perlengkapan K3 telah disediakan di lokasi proyek. Ia juga mengklaim telah memberikan arahan kepada para pekerja setiap hari agar menggunakan APD saat bekerja.

BACA JUGA :  Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

“Kalau perlengkapan K3 di lokasi ada semua dan sudah saya kasih arahan ke pekerja setiap hari agar memakai kelengkapan K3-nya,” kata Dodo.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Sampang terkait temuan pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD di lokasi proyek.

Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Siti Muatifah, dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Syahrul Anam, belum memberikan tanggapan. Dengan demikian, klarifikasi dari pihak Dinas PUPR masih dinantikan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4
Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes
Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan
Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot
Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan
Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang
Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Jalan Robatal–Karang Penang Digarap CV Ridho Karya Rp10,5 Miliar di Sampang Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot

Berita Terbaru