Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Petronas, Tuntut Kepastian Kompensasi Rumpon

Avatar

- Pewarta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Faris Reza Malik Korlap Aksi Bersama Puluhan Nelayan Banyuates Sampang saat aksi demontrasi ke Petronas tuntut kompensasi ganti rumpon (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Faris Reza Malik Korlap Aksi Bersama Puluhan Nelayan Banyuates Sampang saat aksi demontrasi ke Petronas tuntut kompensasi ganti rumpon (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Ketegangan antara nelayan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan Petronas kembali mencuat. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Banyuates Bangkit (PNBB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan pesisir Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas persoalan kompensasi atau ganti rugi rumpon yang hingga kini, menurut para nelayan, belum memperoleh penyelesaian dan kepastian dari pihak Petronas.

Sebelumnya, massa aksi berencana bergerak menggunakan kapal menuju lokasi pengeboran Sumur Hidayah di perairan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan dengan pertimbangan menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Koordinator Lapangan aksi, Faris Reza Malik, mengatakan sedikitnya 100 kapal semula dipersiapkan untuk bergerak menuju kawasan pengeboran guna menyampaikan tuntutan secara langsung.

BACA JUGA :  Kegigihan Kelola Pantai Lon Malang Sampang Sejak 2016, Mastuki Masuk 50 Besar Wonderful Indonesia Awards 2026

“Ada sekitar 100 kapal yang direncanakan berangkat hari ini. Namun, karena kita menghargai kondusivitas wilayah, akhirnya kita berorasi di sini dan menyampaikan tuntutan,” ujar Faris.

Meski aksi di laut batal dilakukan, para nelayan tetap memberikan batas waktu kepada Petronas agar segera memberikan kejelasan terkait persoalan kompensasi rumpon.

Faris menegaskan, apabila hingga 21 Agustus 2026 tidak ada penyelesaian maupun pertemuan yang menghasilkan kepastian terhadap tuntutan nelayan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jangan salahkan kami jika Petronas tidak segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi rumpon. Nelayan bisa kembali turun ke laut untuk menyampaikan tuntutan secara langsung,” tegasnya.

Petronas Dijadwalkan Temui Nelayan

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Selama 3 Jam, 17 Desa di Waru Sidoarjo Terendam Banjir

Di sisi lain, Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa pihak Petronas dijadwalkan bertemu dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.

Menurut Herman, informasi mengenai rencana pertemuan tersebut disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperoleh kejelasan mengenai tuntutan kompensasi yang selama ini menjadi persoalan di kalangan nelayan pesisir Banyuates.

“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.

Herman menegaskan, para nelayan tidak menginginkan persoalan kompensasi tersebut terus berlarut-larut. Terlebih, aktivitas proyek minyak dan gas di kawasan Sumur Hidayah menjadi perhatian masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas melaut.

BACA JUGA :  Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah

“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.

Para nelayan berharap pertemuan dengan pihak Petronas pada 21 Agustus 2026 nantinya menghasilkan solusi konkret dan memberikan kepastian mengenai tuntutan kompensasi rumpon.

Mereka juga menegaskan bahwa penyelesaian secara dialog menjadi pilihan utama, sehingga persoalan antara nelayan dan perusahaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun aktivitas masyarakat di wilayah pesisir Banyuates.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikerjakan CV Gunung Sekar Mandiri, Proyek U-Ditch di Rajawali Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan
SMPN 1 Sampang dan Semangat 102 Siswa di Balik Prestasi Hingga Borong Sejumlah Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Tahun 2026
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Petronas, Tuntut Kepastian Kompensasi Rumpon

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:10 WIB

SMPN 1 Sampang dan Semangat 102 Siswa di Balik Prestasi Hingga Borong Sejumlah Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Senin, 17 Agu 2026 - 16:04 WIB

Berita

MWCNU, IG JATMAN, PAC Ansor Kecamatan Pasean Resmi Dilantik

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:08 WIB