SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas SPBU di Desa Panyepen Saat Melakukan Pengisian BBM Pertalite ke Jerigen Plastik (Sumber Foto: Warga ke Pilar Pos)

Caption: Petugas SPBU di Desa Panyepen Saat Melakukan Pengisian BBM Pertalite ke Jerigen Plastik (Sumber Foto: Warga ke Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam puluhan jerigen plastik di SPBU 54.692.10 Dusun Talian, Desa Panyepen, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan warga. Praktik tersebut dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi. Kamis (19/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengisian Pertalite ke jerigen itu terjadi beberapa hari lalu dan dilakukan secara terang-terangan saat antrean kendaraan mengular. Warga menduga pengisian dalam jumlah besar tersebut tidak sesuai prosedur.

“Saat itu ada sekitar 20 jerigen diisi Pertalite. Kendaraan lain sampai antre panjang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang distribusinya diawasi ketat oleh PT Pertamina (Persero) bersama aparat terkait. Sesuai penelusuran pilarpos.com aturan penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahan Nomor 43 Tahun 2018 dan Nomor 117 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012.

BACA JUGA :  Nelayan Pasean Desak Polres Pamekasan Segera Panggil Oknum Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Rumpon

Regulasi tersebut membatasi pembelian BBM subsidi dan BBM penugasan, termasuk mekanisme pengisian menggunakan jerigen. Secara ketentuan, pengisian ke jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu seperti nelayan, petani, atau pelaku usaha mikro dengan syarat menunjukkan surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Bahkan, demi faktor keselamatan, penggunaan wadah berbahan logam lebih dianjurkan dibanding jerigen plastik.

BACA JUGA :  Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Kondisi inilah yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah pembelian dalam jumlah besar tersebut telah dilengkapi dokumen resmi dan melalui prosedur yang sesuai.

“Kalau memang ada surat rekomendasi tentu tidak masalah. Tapi harus diawasi ketat. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi jumlahnya besar seperti itu,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 54.692.10 belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengisian Pertalite ke jerigen tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi teknis diharapkan segera melakukan pengecekan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Masyarakat pun mendesak adanya pengawasan lebih tegas serta transparansi dari pengelola SPBU agar distribusi Pertalite tidak dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi maupun praktik penimbunan.

Media belum terhubung kepada pihak pengelola SPBU tersebut meski telah berupaya mencari informasi pemerintah desa setempat. Kendati Demian, media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB