Nelayan Pasean Desak Polres Pamekasan Segera Panggil Oknum Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Rumpon

Avatar

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aali Pilarpos. Nelayan pantura asal Kecamatan Pasean saat mengerjakan jaring di atas perahu. Senin, 8/12/2025.

Foto Aali Pilarpos. Nelayan pantura asal Kecamatan Pasean saat mengerjakan jaring di atas perahu. Senin, 8/12/2025.

Pamekasan, Pilar Pos | Masyarakat nelayan Pantura Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan mendesak Kapolres Pamekasan untuk usut tuntas mafia yang diduga menggelapkan dana ganti rugi rumpon nelayan kecamatan Pasean sebesar Rp. 2,520 M, karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasti terkait laporan beberapa bulan lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Handoko selaku pendamping nelayan pasean bahwa dirinya bersama nelayan sudah melaporkan oknum yang jelas menerima transfer dana dari SKK Migas untuk diberikan kepada nelayan namun tidak kunjung diberikan.

BACA JUGA :  Terima Bantuan Mesin Jahit dari SKK Migas-Medco Energi Sampang, Mursidi Kini Siap Perluas Usaha

Beberapa bulan lalu kami sudah melaporkan oknum inisial S selaku penerima dana dari SKK Migas melaui PT Bintang Anugerah Perkasa untuk diberikan kepada nelayan yang terdampak rusak rumponnya namun sampai detik ini belum ada titik terang,” Terang Handoko, Senin, 8/12/2025.

Handoko menilai Kinerja Polres Pamekasan lalai menangani kasus tersebut, “Saya tidak paham pada kinerja Polres Pamekasan karena kami tidak mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan, ada apa gerangan,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Senada Nelayan asal Pasean menyampaikan jika sampai sekarang pihaknya tidak menerima dana ganti rugi, alhasil kerja nelayan mengurangi penghasilan.

Perlu diketahui jika Nelayan asal Pasean yang didampingi saudara Imam Syafi’i pada tanggal 1 September 2025 sudah melaporkan inisial S kepada Polres Pamekasan, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. Sehingga Nelayan pasean berencana akan melakukan audensi untuk meminta kejelasan atas kinerja Polres Pamekasan atas dilaporakannya oknum inisial S yang diduga telah menggelapkan dana ganti rugi rumpon senilai 2,520 M yang sudah ditransfer pada tanggal 24 Oktober 2024 lalu, dari PT Bintang Anugerah Perkasa.

BACA JUGA :  Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

Sementara kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dihubungi media ini untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon belum memberikan komentar.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru