Nelayan Pasean Desak Polres Pamekasan Segera Panggil Oknum Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Rumpon

Avatar

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aali Pilarpos. Nelayan pantura asal Kecamatan Pasean saat mengerjakan jaring di atas perahu. Senin, 8/12/2025.

Foto Aali Pilarpos. Nelayan pantura asal Kecamatan Pasean saat mengerjakan jaring di atas perahu. Senin, 8/12/2025.

Pamekasan, Pilar Pos | Masyarakat nelayan Pantura Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan mendesak Kapolres Pamekasan untuk usut tuntas mafia yang diduga menggelapkan dana ganti rugi rumpon nelayan kecamatan Pasean sebesar Rp. 2,520 M, karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasti terkait laporan beberapa bulan lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Handoko selaku pendamping nelayan pasean bahwa dirinya bersama nelayan sudah melaporkan oknum yang jelas menerima transfer dana dari SKK Migas untuk diberikan kepada nelayan namun tidak kunjung diberikan.

BACA JUGA :  Teriak Anak Bermain Layangan: Jeritan Bayi Laki Laki Baru Lahir di Sampang Ditemukan Menangis di Area Persawahan

Beberapa bulan lalu kami sudah melaporkan oknum inisial S selaku penerima dana dari SKK Migas melaui PT Bintang Anugerah Perkasa untuk diberikan kepada nelayan yang terdampak rusak rumponnya namun sampai detik ini belum ada titik terang,” Terang Handoko, Senin, 8/12/2025.

Handoko menilai Kinerja Polres Pamekasan lalai menangani kasus tersebut, “Saya tidak paham pada kinerja Polres Pamekasan karena kami tidak mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan, ada apa gerangan,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

Senada Nelayan asal Pasean menyampaikan jika sampai sekarang pihaknya tidak menerima dana ganti rugi, alhasil kerja nelayan mengurangi penghasilan.

Perlu diketahui jika Nelayan asal Pasean yang didampingi saudara Imam Syafi’i pada tanggal 1 September 2025 sudah melaporkan inisial S kepada Polres Pamekasan, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. Sehingga Nelayan pasean berencana akan melakukan audensi untuk meminta kejelasan atas kinerja Polres Pamekasan atas dilaporakannya oknum inisial S yang diduga telah menggelapkan dana ganti rugi rumpon senilai 2,520 M yang sudah ditransfer pada tanggal 24 Oktober 2024 lalu, dari PT Bintang Anugerah Perkasa.

BACA JUGA :  Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sementara kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dihubungi media ini untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon belum memberikan komentar.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru