Abaikan Prosedur K3, Pekerja Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Sampang Menantang Bahaya

Avatar

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Pekerja Tidak Menggunakan APD K3 Saat Berada di Atas Mengerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Daleman-Pasarenan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kondisi Pekerja Tidak Menggunakan APD K3 Saat Berada di Atas Mengerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Daleman-Pasarenan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pengerjaan proyek pembangunan jembatan Desa Daleman-Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur senilai Rp2,1 miliar terus menuai sorotan tajam.

Pasalnya, selain pengerjaan proyek yang terindikasi dengan dugaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), pelanggaran juga terjadi pada penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan di lapangan, hampir seluruh pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri seperti sepatu, helm, dan rompi proyek seakan terkesan menantang bahaya. Terutama pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan pilar jembatan yang posisi kerjanya berada di ketinggian.

Kondisi itu seakan dibiarkan tanpa ada pengawasan dari dinas dan konsultan pengawas. Padahal itu sangat berisiko terjadi kecelakaan kerja.

BACA JUGA :  Diduga Sarat Mark Up, Proyek Patung Karapan Sapi Alun-Alun Trunojoyo Sampang Resmi Dipolisikan

Koordinator Aliansi Masyarakat Sampang (AMS), Zainal, merasa geram ketika mengetahui hal tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah harusnya memberikan contoh yang benar dalam pelaksanaannya. Terutama dalam penerapan prosedur K3.

“Kalau seperti ini namanya kontraktor sudah lalai dengan SOP keselamatan kerja. Padahal K3 itu merupakan bagian dari kontrak kerja yang harus dipatuhi,” katanya.

Zainal menegaskan bahwa prinsip K3 wajib dilaksanakan di setiap proses pembangunan proyek yang dibiayai pemerintah. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Pelanggaran ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari dinas dan konsultan pengawas sehingga kontraktor pelaksana lalai dengan SOP keselamatan kerja,” ujarnya.

“Mungkin mereka berfikir ini hal sepele. Tapi jika terus dibiarkan akan meningkatkan risiko kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Sementara menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Fajar Arif, mengatakan bahwa alat pelindung diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seharusnya ada. Sebab dia, K3 sudah ada dan dianggarkan.

BACA JUGA :  Aksi “Rapot Merah Pamekasan”, PMII UIN Madura Segel Gerbang Kantor Bupati

“Karena jelas di RAB ada anggaran K3. Maka dari itu semestinya keselamatan pekerja harus diutamakan,” tuturnya.

Lebih lanjut Fajar Afif memaparkan, bahwa dirinya akan langsung konfirmasi dan berkoordinasi dengan pengawas agar memberikan surat teguran dan himbauan agar APD K3 di pakai.

BACA JUGA :  Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4

“Secepatnya saya akan langsung koordinasi ke pengawas, kalau memang seperti itu realitanya harus di tegur, dan harus menjaga keselamatan pekerja agar APD pekerja dipakai,” tandasnya.

Sementara itu, Fauzan, Direktur CV Al-Qudz pelaksana proyek jembatan memastikan bahwa untuk APD K3 sudah disediakan di lokasi.

“APD K3 ada dan sudah disediakan semua, mungkin tidak dipakai karena tukang tidak mau ribet,” kata Fauzan dengan singkat, Rabu (17/08/2025).

Sekedar diketahui, proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman – Pasarenan dikerjakan oleh CV Al-Qudz dengan pagu anggaran Rp2.186.600.000. Proyek ini menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek UKS Rp199 Juta di SDN Dulang 2 Sampang Disorot, Begel Diduga Tak Sesuai, CV Pelaksana Disebut Dipinjam
Siswi SMPN 1 Sampang, Nelza dan Dhea Binaan Sanggar KBP Raih Tiga Predikat di Fashion Muslim of Batik Madura 2026
Pekerja Tewas Usai Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Proyek SDN Komis I Sampang, Lasbandra Desak Dugaan Kelalaian K3 Diusut
Kebakaran Pasar Tambelangan, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya, Damkar Sampang Tak Ada di Lokasi
Drainase Desa Baruh Sampang Rusak Meski Baru Digarap, Sumber Anggaran Tak Jelas, Dikonfirmasi Pj Kades Bungkam
Stok Solar dan Pertalite Kosong di SPBU Banyuanyar Sampang, Satreskrim Pastikan Pasokan Dijadwalkan Tiba Hari Ini
Pekerja Proyek SDN Komis I Sampang Tewas Usai Tertimpa Kerangka Bangunan, Penerapan K3 Perlu Diusut
Proyek Pokir TK Roudlatul Ulum di Jelgung Sampang Disorot, Dikerjakan Tanpa Papan Informasi dan Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:02 WIB

Proyek UKS Rp199 Juta di SDN Dulang 2 Sampang Disorot, Begel Diduga Tak Sesuai, CV Pelaksana Disebut Dipinjam

Minggu, 1 November 2026 - 01:29 WIB

Siswi SMPN 1 Sampang, Nelza dan Dhea Binaan Sanggar KBP Raih Tiga Predikat di Fashion Muslim of Batik Madura 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pekerja Tewas Usai Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Proyek SDN Komis I Sampang, Lasbandra Desak Dugaan Kelalaian K3 Diusut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kebakaran Pasar Tambelangan, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya, Damkar Sampang Tak Ada di Lokasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Drainase Desa Baruh Sampang Rusak Meski Baru Digarap, Sumber Anggaran Tak Jelas, Dikonfirmasi Pj Kades Bungkam

Berita Terbaru