Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa

Avatar

- Pewarta

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Surabaya, Senin (18/08/2025).

Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Surabaya, Senin (18/08/2025).

SAMPANG, Pilar Pos | Ratusan nelayan bersama aktivis kembali menuntut transparansi ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar dari Petronas Carigali. Aksi digelar di kawasan Maspion, Gresik, Senin (18/08/2025). Namun, massa kecewa karena pihak Petronas sama sekali tidak hadir menemui mereka.

Pihak manajemen Maspion menyebut, absennya Petronas bukan karena alasan teknis, melainkan akibat intervensi langsung dari SKK Migas Jabanusa. Lembaga yang dibentuk pemerintah tersebut disebut melarang Petronas berdialog dengan massa aksi.

BACA JUGA :  AWAS Sampang Gelar Refleksi Ngopi Santai di Kaki Gunung Arjuno-Welirang

“Kemarin saya sudah komunikasi dengan Petronas. Pak Veldi menyampaikan bahwa Petronas dilarang menemui massa aksi oleh SKK Migas,” ujar General Affair Maspion, Nur Rifai, di hadapan demonstran.

Pernyataan itu juga dituangkan secara tertulis oleh pihak Maspion, menegaskan bahwa Petronas tidak bisa menemui nelayan karena ada larangan resmi dari SKK Migas.

Situasi ini memicu kecurigaan nelayan dan aktivis. Mereka menilai SKK Migas tidak hanya melindungi kepentingan Petronas, tetapi juga menghalangi ruang dialog yang seharusnya terbuka.

BACA JUGA :  AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif

Koordinator aksi, Faris Reza Malik, mengecam keras sikap bungkam Petronas.

“Kami tidak akan bubar jika Petronas tidak menemui kami. Tolong aparat jangan hanya jadi tameng perusahaan. Komunikasikan kami dengan Petronas. Jangan sampai APH diadu domba dengan massa aksi,” tegasnya.

Sementara itu, Hanafi, salah satu pimpinan aksi, menegaskan perjuangan tidak berhenti di Maspion.

BACA JUGA :  CV Nizam Jaya Sampang Siap Meriahkan Parade Daul Dug-Dug, Angkat Kelestarian Musik Tradisional Madura

“Besok kita akan demo ke SKK Migas Jabanusa. Kami ingin tahu kenapa lembaga bentukan pemerintah yang seharusnya mengawasi malah mengintervensi. Jangan-jangan SKK Migas bermain mata dengan perusahaan. Kalau benar, berarti SKK Migas lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat,” ujarnya.

Pewarta   : Agus Junaidi

Editor       : Amir Cs

Publisher : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai, Sejumlah Tokoh Pamekasan Hadiri Haul Agung Toronan ke-266 
Viral Nitizen, Isu Miring Pelayanan RSUD Waru Pamekasan Buruk di Masyarakat
Hety Khumairoh Palengaan Raih Medali Emas di Kejurprov Tenis Meja 2026 di Mojokerto
AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan
Hasil Penindakan Bea Cukai Madura Musnahkan 21,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp19,7 Miliar
DPD TMI Sampang Dukung Aspirasi DPW Jatim Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
Karyawan PPPK di RSUD Waru Pamekasan diduga Mangkir Berbulan-bulan, Sanksi Tegas Wajib Diterapkan Oleh BKPSDM
DPD TMI Sampang Ucapkan Selamat kepada Dr. Sudaryono sebagai Kepala BGN RI, Dorong Penguatan Peran Petani

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Ramai, Sejumlah Tokoh Pamekasan Hadiri Haul Agung Toronan ke-266 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Viral Nitizen, Isu Miring Pelayanan RSUD Waru Pamekasan Buruk di Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Hety Khumairoh Palengaan Raih Medali Emas di Kejurprov Tenis Meja 2026 di Mojokerto

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:22 WIB

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Hasil Penindakan Bea Cukai Madura Musnahkan 21,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp19,7 Miliar

Berita Terbaru