Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

SURABAYA, Pilar Pos | Skandal korupsi dana hibah APBD Jawa Timur memasuki babak krusial dan penuh tanda tanya. Tepat setahun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024, publik justru disuguhi pemandangan janggal: proses hukum stagnan, tak ada penangkapan, tak ada penahanan. Pertanyaannya, apakah hukum benar-benar masih berdiri tegak?

Kasus mega-korupsi ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 triliun, namun hingga kini, belum ada penindakan serius terhadap para aktor di balik layar – terutama dari kalangan eksekutif provinsi.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Salah satu figur yang terus disorot adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Meski sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada 20 Juni 2025, Khofifah mangkir dengan alasan dinas luar negeri dan belum juga dijadwalkan pemanggilan ulang. Padahal, sebagai Kepala Daerah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), peran gubernur sangat sentral dalam proses perencanaan hingga pencairan dana hibah.

“Belanja hibah itu tanggung jawab eksekutif. Gubernur pasti tahu aliran dananya. KPK jangan main aman, jangan tebang pilih!” seru Mustiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi protes di Surabaya, Kamis (3/7).

BACA JUGA :  Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar

Jaka Jatim menyatakan bahwa publik sudah sangat gerah dengan sikap KPK yang terkesan setengah hati. Data mereka mencatat, dari tahun 2019 hingga 2023, total kerugian negara akibat penyimpangan hibah mencapai Rp 7,04 triliun, dengan puncak terbesar terjadi di 2019 dan 2020.

Audit BPK tahun 2024 pun mempertegas kejanggalan tersebut, dengan mengungkap potensi kerugian tambahan sebesar Rp 49 miliar, termasuk hibah yang tak jelas sasaran hingga bantuan desa tanpa laporan pertanggungjawaban.

“Rakyat Jawa Timur sudah terlalu sering jadi korban. Kalau gubernur tak kooperatif, jemput paksa! Jangan biarkan kepercayaan rakyat pada KPK runtuh,” tegas Mustiq.

BACA JUGA :  Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan tegas kepada KPK:

  1. Segera memanggil ulang Gubernur Jawa Timur.
  2. Menahan 21 tersangka yang kasusnya mandek selama setahun.
  3. Memeriksa pejabat Pemprov yang hadir dalam pertemuan tertutup di Yogyakarta.
  4. Membuka ke publik hasil penyidikan dan audit secara transparan.
  5. Menjamin tak ada “main mata” hukum dengan elite politik.

“Rakyat bukan sapi perah elite. KPK jangan takut pada kekuasaan. Dengarlah suara rakyat Jawa Timur yang muak dijadikan korban bancakan anggaran,” tutup Mustiq lantang.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%
Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi
Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan
Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu
Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran
Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan
Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar
Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kabar Gembira Warga Trenggalek, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) Selain Waris Diskon 25%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Mahasiswa UNIRA Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Soroti Perbaikan Jalan dan Reformasi Birokrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:03 WIB

Firman Syah Ali Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya KH Muhlis Nasir Sebagai Ketua PCNU Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:32 WIB

Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:01 WIB

Menanti Nyali KPK dalam Skandal Dana Hibah Rp 7 Triliun

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB