Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Departemen Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Mensospema) GP Ansor Jatim menyalurkan bantuan tali asih kepada M. Gufron. (Foto: dok. GP Ansor Jatim)

Departemen Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Mensospema) GP Ansor Jatim menyalurkan bantuan tali asih kepada M. Gufron. (Foto: dok. GP Ansor Jatim)

JATIMCETTAR.COM, JOMBANG – Rumah M. Gufron salah satu anggota Banser Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang rusak berat akibat diterjang oleh angin kencang beberapa hari lalu.

Mendengar laporan musibah itu, Departemen Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Mensospema) GP Ansor Jatim menyalurkan bantuan tali asih kepada M. Gufron.

Rijal Mumaziq Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim dalam keterangannya mengatakan, dana yang disalurkan adalah dana titipan dari Ahsanul Haqy, Bendahara Departemen Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (MENSOSPEMA) PW GP Ansor Jawa Timur.

BACA JUGA :  Sebanyak 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba Diringkus Polres Pamekasan, 3 di Dor 

“Dana ini diserahkan oleh Sahabat Radian Ade Firmansyah, Pimpinan Ranting GP Ansor Candimulyo dan Sahabat Zainuddin, Ketua Ranting Ansor Banjardowo kemarin Ahad (22/12/24), kata Gus Rijal sapaan akrab dari Rijal Mumaziq. Senin (23/12/2024).

BACA JUGA :  Diduga Gagal Nanjak di Jembatan 5 Tahun Tak Terurus di Tambelangan Sampang, Mobil Pick Up Terjungkal Menelan Nyawa

Pria yang juga Rektor UAS Kencong Jember itu menambahkan, Gufron dari Ranting Banjardowo yang selalu aktif dalam segala kegiatan ke NU an.

“Sahabat Gufron dari data yang saya terima merupakan satpam pondok dengan bisaroh yang sangat kecil. Dari cerita yang saya dapatkan, Sahabat Gufron ini malah sering membantu Banser lain. Padahal bisarohnya kecil. Gak enak saya menyebutkan,” terang Gus Rijal.

BACA JUGA :  Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

Gus Rijal juga menerangkan, saat ini anak dan istri dari Gufron ikut saudaranya. Gufron saat ini tidur dirumahnya sendirian. (*/Asy)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram
Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD
Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua
Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas
Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas
Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Kelompok Hippa Hanya Jadi Formalitas
Meriahkan HUT RI ke-80, Lomba Perahu Dayung di Banyuanyar Sampang Seru dan Penuh Antusiasme
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Aspal Lapen Dana Desa Solor 2024 Rusak Parah Jadi Sorotan Komisi IV Dan I DPRD

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Berita Terbaru

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Hukum & Kriminal

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Selasa, 26 Agu 2025 - 19:24 WIB