PAMEKASAN, Pilar Pos – Kepolisian Resor (Polres Pamekasan) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berada dalam kondisi aman terkendali. Hal ini menyusul adanya aksi massa terkait keberadaan gerai ritel modern pada Rabu (7/10/2026).
Mewakili Kapolres Pamekasan, Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan menerangkan bahwa persoalan ritel modern ini sebenarnya telah dimediasikan secara bertahap, mulai dari tingkat Forkopimcam hingga Forkopimda Pamekasan.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Pamekasan juga telah meminta pengelola untuk menyetop aktivitas pengerjaan bangunan demi menegakkan peraturan daerah.
“Saat terjadi aksi di lokasi, personel kami segera memberikan imbauan secara persuasif dan humanis. Intervensi cepat anggota di lapangan ini berhasil meredam emosi warga, sehingga kerusakan total pada bangunan dapat dicegah,” ujar Evan, Rabu (7/10/2026).
Evan menambahkan bahwa fokus utama Polres Pamekasan adalah menjaga situasi tetap kondusif. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap siap mengambil tindakan hukum formal atas insiden yang terjadi di lokasi.
“Jika ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan, Polres Pamekasan dipastikan akan menindaklanjutinya secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait untuk menahan diri, menjaga kedamaian, dan memercayakan penyelesaian masalah ini melalui musyawarah maupun jalur hukum yang berlaku.











