Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menyetujui ditetapkannya Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nur Faizin saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/1/2025).

Menurut Nur Faizin, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini bukan sekedar pelaksanaan kewajiban eksekutif dan legislatif untuk mengubah nomenklatur PT. BPR Jawa Timur agar sesuai dengan amanat pasal 314 A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Tetapi ini juga dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan fungsi intermediasi PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian secara luas.

BACA JUGA :  Waspada Angin Kencang, Rumah Warga Pasean Pamekasan Roboh Rusak Berat

“Dan juga dapat memberi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nur Faizin.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menuturkan saat ini pertumbuhan sektor primer di Jawa Timur (diantaranya sektor pertanian) dalam sepuluh tahun terakhir terus menurun di Jawa Timur. Kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur selalu tumbuh negatif.

Padahal di sisi lain kontribusi sektor primer terhadap penyerapan tenaga kerja masih tertinggi di Jawa Timur. Bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur.

BACA JUGA :  Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

“Akibatnya kue ekonomi yang semakin kecil harus dinikmati oleh mayoritas orang. Dampak dari hal itu adalah masih rendahnya nilai NTP (Nilai Tukar Petani) maupun NTN (Nilai Tukar Nelayan) di Jatim,” tandasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Melalui Raperda ini, kata Nur Faizin, Fraksi PKB juga ingin memastikan bahwa PT. BPR Jatim agar terus memasifkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Jawa Timur, wabil khusus terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan dan pelaku ekonomi sektor riil lainnya terhadap akses perbankan (bankable).

BACA JUGA :  Samsat Pamekasan Beri Pelayanan Trasparan Bebas Dari Praktek Pungli dan Calo

Selain itu, untuk melaksanakan amanat pasal 226 ayat 1 UU P2SK, di mana seluruh Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), termasuk BPR wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Fraksi PKB juga ingin mendorong setelah Raperda ini disahkan, PT BPR Jatim juga benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

“Sebab sejauh ini kehadiran PT. BPR Jatim belum sepenuhnya menjadi solusi permodalan bagi rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM. Termasuk mengantisipasi gejala non performing loan (NPL), maupun menghadapi berbagai dinamika perkonomian nasional maupun global,” beber politisi muda asal Kabupaten Sumenep Madura ini.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong
Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga
DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam
PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas
Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan
Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:19 WIB

DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam

Berita Terbaru