CV Kencana Bahari Respons Cepat Kerusakan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang

Avatar

- Pewarta

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rekanan CV Kencana Bahari Saat Perbaiki Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh yang Rusak (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Rekanan CV Kencana Bahari Saat Perbaiki Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh yang Rusak (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || CV Kencana Bahari selaku rekanan pelaksana proyek peningkatan struktur Jalan Labuhan–Sreseh di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, anggaran sebesar Rp1.984.717.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2025, memastikan telah melakukan perbaikan terhadap sejumlah kerusakan pada pekerjaan tersebut.

Proyek peningkatan jalan itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang, dengan nomor kontrak 01.32/09.02/KONTRAK/434.207/VII/2025.

BACA JUGA :  Dapatkan Dana Hibah Rp 1,750 Miliar: Fasilitas Penginapan Atlet Ikuti Porprov Jatim 2025 Tak Layak, Koni Sampang Disorot

Sebelumnya, proyek jalan cor beton tersebut sempat diberitakan mengalami kerusakan di beberapa titik. Menindaklanjuti hal itu, pihak rekanan CV Kencana Bahari bergerak cepat melakukan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab pelaksana pekerjaan.

BACA JUGA :  Wasiat Singkat KH. Abd. Aziz Pengasuh PP Al-Inayah Putri Sumber Batu Pagantenan, Bagi Warga Madura

Direktur CV Kencana Bahari, Sutrisno, menegaskan bahwa seluruh kerusakan yang ditemukan telah ditangani, terutama pada bagian beton yang mengalami retak ringan.

“Beberapa titik beton yang mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut, sudah kami perbaiki,” ujar Sutrisno, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, sebagai rekanan pelaksana, pihaknya berkomitmen penuh terhadap mutu pekerjaan dan siap bertanggung jawab selama masa pemeliharaan proyek yang berlangsung selama enam bulan.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

“Apabila selama masa pemeliharaan ditemukan kembali kerusakan, maka itu menjadi tanggung jawab kami untuk segera melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis
Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait
Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing
Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 
Nahkoda yang Kehilangan Lautnya
17 Jemaah Gagal Berangkat Umrah Korban Lapor Polisi
KJJT Wilayah Kabupaten Pamekasan Berbagi
Samsat Pamekasan Beri Pelayanan Trasparan Bebas Dari Praktek Pungli dan Calo

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:29 WIB

Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WIB

Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:50 WIB

17 Jemaah Gagal Berangkat Umrah Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru