Rakerda 2025, PKS Sampang Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Program Kerja 2026

Avatar

- Pewarta

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPD PKS Sampang saat Gelar Rakerda Tahun 2025 (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: DPD PKS Sampang saat Gelar Rakerda Tahun 2025 (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di Hotel Panglima, Jalan P. Sudirman IV, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (28/12/2025).

Rakerda ini menjadi ajang konsolidasi internal untuk meneguhkan arah perjuangan serta memperkuat program kerja PKS di tingkat daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DPW PKS Jawa Timur, H. M. Syadid, bersama jajaran pengurus PKS Sampang.

BACA JUGA :  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

Hadir dalam acara itu Ketua DPD PKS Sampang Mahfud, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Sampang Ahmadi, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Sampang Mahrus, serta pengurus dan kader partai.

Ketua DPD PKS Sampang, Mahfud, mengatakan Rakerda digelar untuk menyusun rencana kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program PKS Sampang tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa arah perjuangan partai telah ditetapkan secara jelas oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS dan wajib dipahami serta dijalankan oleh seluruh struktur partai di daerah.

BACA JUGA :  Sektor Kesehatan Jadi Prioritas Penting, DPD RI Lia Istifhama Dukung RSUD Haji Jatim Bangun Gedung Khusus KJSU

“DPP telah menyiapkan arah dan tujuan perjuangan. Seluruh kader harus memiliki pemahaman yang sama terhadap visi tersebut,” ujarnya.

Mahfud yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sampang menambahkan, PKS Sampang akan memfokuskan gerakannya pada penguatan K2P2, yakni Kader, Kaderisasi, dan Pelayanan Publik.

BACA JUGA :  Demo Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Maspion Gresik Sebut SKK Migas Larang Petronas Temui Massa

Menurutnya, penguatan kader dilakukan melalui rekrutmen kader baru, pembinaan kader yang sudah ada, serta peningkatan kualitas intelektual, spiritual, dan emosional.

Selain itu, PKS Sampang membuka ruang luas bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan dan kepemimpinan partai, serta berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Sampang.

“Kami berharap seluruh kader mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai, Sejumlah Tokoh Pamekasan Hadiri Haul Agung Toronan ke-266 
Viral Nitizen, Isu Miring Pelayanan RSUD Waru Pamekasan Buruk di Masyarakat
Hety Khumairoh Palengaan Raih Medali Emas di Kejurprov Tenis Meja 2026 di Mojokerto
AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan
Hasil Penindakan Bea Cukai Madura Musnahkan 21,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp19,7 Miliar
DPD TMI Sampang Dukung Aspirasi DPW Jatim Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
Karyawan PPPK di RSUD Waru Pamekasan diduga Mangkir Berbulan-bulan, Sanksi Tegas Wajib Diterapkan Oleh BKPSDM
DPD TMI Sampang Ucapkan Selamat kepada Dr. Sudaryono sebagai Kepala BGN RI, Dorong Penguatan Peran Petani

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Ramai, Sejumlah Tokoh Pamekasan Hadiri Haul Agung Toronan ke-266 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Viral Nitizen, Isu Miring Pelayanan RSUD Waru Pamekasan Buruk di Masyarakat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Hety Khumairoh Palengaan Raih Medali Emas di Kejurprov Tenis Meja 2026 di Mojokerto

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:22 WIB

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Hasil Penindakan Bea Cukai Madura Musnahkan 21,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp19,7 Miliar

Berita Terbaru