Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

Avatar

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos | Skandal dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon nelayan Madura senilai Rp21 miliar yang berasal dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia terus bergulir. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, saat ini mulai bergerak dan mendalami kasus yang menjadi perhatian publik. Selasa, (07/10/2025).

Informasi yang dihimpun Pilar Pos menyebutkan, penyidik Kejati Jatim telah memeriksa Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, serta salah satu ketua nelayan inisial HH (Pelapor) dari Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur.

“Benar, kami mendampingi salah satu ketua nelayan sebagai pelapor. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jatim,” ujar Anam.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu ketua nelayan berinisial HH. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar lima jam.

BACA JUGA :  CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB

“Mereka menanyakan soal dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar,” ungkapnya.

HH berharap agar Kejati Jatim menindaklanjuti perkara ini secara serius dan transparan.

“Kami hanya ingin keadilan. Para nelayan sangat dirugikan, tangkapan ikan menurun drastis karena rumpon kami terseret kapal seismik milik Petronas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kompensasi bagi nelayan akibat aktivitas eksplorasi migas di perairan utara Madura. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memperdalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Margantoko Sampang Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Penulis : Redaksi

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan
Tragis, Pemuda 26 Tahun di Sampang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau
AMPG Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang
Dimediasi Tokoh Agama dan Masyarakat, Kasus Dugaan Penganiayaan di Tlagah Sampang Berujung Damai

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:27 WIB

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:58 WIB

Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 20:50 WIB

Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau

Berita Terbaru