Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Avatar

- Pewarta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ratusan Nelayan Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor SKK MIGAS (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ratusan Nelayan Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor SKK MIGAS (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) pada Rabu (20/08/2025) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa, Surabaya.

Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan rumpon atau rumah ikan akibat terseret kapal survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II milik Petronas Carigali pada 2024.

Massa berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, di antaranya: “Petronas Carigali Jangan Khianati Rakyat, Bayar Ganti Rugi Rumpon atau Angkat Kaki dari Pantura Madura.”

BACA JUGA :  Polres Sampang Tak Ikutsertakan Sopir di Pelimpahan, Bea Cukai Madura Diduga Sembunyikan Merk Rokok Ilegal

Selain berorasi, para nelayan juga menggelar tahlil dan doa bersama sebagai simbol matinya keberpihakan negara terhadap nasib mereka.

Koordinator lapangan aksi, Fariz Reza Malik, menyebut aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan nelayan terhadap SKK Migas dan Petronas.

“Kedatangan kami ke sini murni menuntut ganti rugi rumpon yang dirusak. Tapi kenapa Petronas dan SKK Migas seperti mempermainkan nasib nelayan? Sudah satu tahun kami menunggu,” tegasnya, Rabu (20/08/2025).

Fariz mengungkapkan, sehari sebelumnya massa juga melakukan aksi di kantor Petronas di Gresik. Namun saat itu pihak Petronas enggan menemui nelayan karena diduga ada intervensi SKK Migas Jabanusa.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

“Kenapa SKK Migas sampai melarang Petronas menemui kami? Jangan-jangan memang ada skandal permainan di balik ini,” ujarnya.

Menurut Fariz, pada Juli lalu Petronas dan PT Elnusa dengan disaksikan SKK Migas Jabanusa telah sepakat memberikan ganti rugi kepada nelayan sebesar Rp21,19 miliar. Rinciannya, nelayan di Kecamatan Banyuates Rp6,35 miliar, Ketapang Rp5,45 miliar, Sokobanah Rp3,99 miliar, Batumarmar Pamekasan Rp3,15 miliar, dan Pasean Rp2,25 miliar.

“Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Bahkan janji mereka menemui nelayan pada akhir Juli 2025 lalu juga gagal,” katanya.

Setelah hampir dua jam berorasi, perwakilan SKK Migas akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa kewajiban pembayaran ganti rugi sebenarnya sudah disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

BACA JUGA :  Sempat Dilarikan ke RS Akibat Kecelakaan, 2 Pelajar di Sampang Saat Ini Dikabarkan Meninggal Dunia

“Pimpinan kami menyampaikan bahwa kewajiban sudah dilaksanakan. Artinya sudah dibayar, sehingga bola ada di Pemkab Sampang. Kami tidak bisa mengontrol karena itu di luar kewenangan,” ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa.

Namun, ketika ditanya terkait nominal ganti rugi yang telah diserahkan ke Pemkab Sampang, pihak SKK Migas enggan memberikan keterangan lebih detail.

“Mohon maaf, saya juga ada batasan dalam menyampaikan ini. Tolong dimengerti,” ucapnya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB