Sepakat! Pemkab Lumajang Berlakukan Satu Tiket dan Satu Harga Wisata Tumpak Sewu

PilarPos

- Pewarta

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

JATIMCETTAR.COM, LUMAJANG – Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Komisi B DPRD Lumajang selaku mitra Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian dari Polsek Pronojiwo. Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya ada beberapa kesepakatan yang dicapai dalam mengelola Tumpak Sewu Semeru secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan diskusi panjang akhirnya ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan wisata Tumpak Sewu Semeru,” ujar Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA :  Bahas Berbagai Agenda Strategis, Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Timur Sukses Digelar

Ada dua poin kesepakatan yang dihasilkan dengan beberapa item yang harus disepakati bersama, yakni :

1. Tiket masuk diberlakukan pada tiga objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) dengan nominal 100 ribu. Rinciannya sebagai berikut :

a. Tiket masuk objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) harga 50 ribu.

b. Tiket masuk pemanfaatan are wisata di Daerah Aliran Sungai (DAS) harga 50 ribu, dengan pembagian sebagai berikut :

– Tiket masuk melalui Tumpak Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

BACA JUGA :  CV Putri Jihan Jadi Pemenang Lelang, Proyek Tambatan Perahu Pelabuhan Tanglok di Sampang Belum Dimulai

– Tiket masuk melalui Grojokan Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk pengelola Grojokan Sewu, 10 ribu 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

– Tiket masuk lewat Goa Tetes dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 20 ribu untuk Goa Tetes dan 20 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

2. Dengan disepakati hasil pembahasan bersama di atas, yang mana sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Ketentuan Teknis Terkait Tiket, maka apabila ditemukan atau ada pelanggaran di masing-masing pengelola akan dikenakan sanksi penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Bab V sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa A. Teguran Tertulis, B, Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, dan C, Pencabutan Perijinan Berusaha.

BACA JUGA :  Sosok KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan yang Meninggal Kecelakaan di Tol Probolinggo: Karir dan Prestasi Gemilang

“Jadi, permasalahan Tumpak Sewu sudah clear dengan One Gate Entrance dengan 1 tiket. Sedangkan penarikan tiket di dasar oleh oknum warga Malang sudah diciduk Polres Malang,” terang politisi Gerindra itu.

Deddy berharap dengan clearnya permasalahan tiket masuk tersebut, Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo akan tetap jadi jujukan wisatawan lokal dan mancanegara. Diharapkan juga dikemudian hari tidak ada lagi polemik yang timbul dan diharapkan semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan bersama tersebut.(Yd/Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Pastikan Penanganan Korban Penyalahguna Narkotika Sesuai SEMA dan SOP BNN
Puasa Tidak Jadi Penghalang. SPPG Bie Queen Bagikan 300 Bungkus Takjil Gratis
Polres Pamekasan Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Tukang Becak, Ojol,PKL, DLH Di Bulan Suci Ramadhan
Ribuan Masa Demo Bupati Pamekasan, Desak Ormas Ilegal
Pesan Singkat Bupati Pamekasan di Acara Pengajian Umum Ponpes Al-Muakkad Waru
PAC PPP Pasean Bersama DPRD Dapil 3 Bantu Warga Terdampak Longsor Desa Sana Daja
Bupati Pamekasan Beserta Wakil Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor Desa Sana Daya
Dandim Pamekasan Jalin Silaturahmi, Gelar Coffee Morning dengan Wartawan Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:08 WIB

YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Pastikan Penanganan Korban Penyalahguna Narkotika Sesuai SEMA dan SOP BNN

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:55 WIB

Puasa Tidak Jadi Penghalang. SPPG Bie Queen Bagikan 300 Bungkus Takjil Gratis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Tukang Becak, Ojol,PKL, DLH Di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:28 WIB

Ribuan Masa Demo Bupati Pamekasan, Desak Ormas Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09 WIB

Pesan Singkat Bupati Pamekasan di Acara Pengajian Umum Ponpes Al-Muakkad Waru

Berita Terbaru