Sepakat! Pemkab Lumajang Berlakukan Satu Tiket dan Satu Harga Wisata Tumpak Sewu

PilarPos

- Pewarta

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

JATIMCETTAR.COM, LUMAJANG – Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Komisi B DPRD Lumajang selaku mitra Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian dari Polsek Pronojiwo. Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya ada beberapa kesepakatan yang dicapai dalam mengelola Tumpak Sewu Semeru secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan diskusi panjang akhirnya ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan wisata Tumpak Sewu Semeru,” ujar Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA :  Bahas Berbagai Agenda Strategis, Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Timur Sukses Digelar

Ada dua poin kesepakatan yang dihasilkan dengan beberapa item yang harus disepakati bersama, yakni :

1. Tiket masuk diberlakukan pada tiga objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) dengan nominal 100 ribu. Rinciannya sebagai berikut :

a. Tiket masuk objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) harga 50 ribu.

b. Tiket masuk pemanfaatan are wisata di Daerah Aliran Sungai (DAS) harga 50 ribu, dengan pembagian sebagai berikut :

– Tiket masuk melalui Tumpak Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

BACA JUGA :  Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan

– Tiket masuk melalui Grojokan Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk pengelola Grojokan Sewu, 10 ribu 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

– Tiket masuk lewat Goa Tetes dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 20 ribu untuk Goa Tetes dan 20 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

2. Dengan disepakati hasil pembahasan bersama di atas, yang mana sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Ketentuan Teknis Terkait Tiket, maka apabila ditemukan atau ada pelanggaran di masing-masing pengelola akan dikenakan sanksi penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Bab V sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa A. Teguran Tertulis, B, Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, dan C, Pencabutan Perijinan Berusaha.

BACA JUGA :  Aliansi Wartawan Pamekasan Bersama Forum NGO dan FP3TI Menyerahkan Langsung Bantuan Kepada Warga Tertimpa Musibah di Lumajang

“Jadi, permasalahan Tumpak Sewu sudah clear dengan One Gate Entrance dengan 1 tiket. Sedangkan penarikan tiket di dasar oleh oknum warga Malang sudah diciduk Polres Malang,” terang politisi Gerindra itu.

Deddy berharap dengan clearnya permasalahan tiket masuk tersebut, Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo akan tetap jadi jujukan wisatawan lokal dan mancanegara. Diharapkan juga dikemudian hari tidak ada lagi polemik yang timbul dan diharapkan semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan bersama tersebut.(Yd/Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD TMI Sampang Dukung Aspirasi DPW Jatim Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
Karyawan PPPK di RSUD Waru Pamekasan diduga Mangkir Berbulan-bulan, Sanksi Tegas Wajib Diterapkan Oleh BKPSDM
DPD TMI Sampang Ucapkan Selamat kepada Dr. Sudaryono sebagai Kepala BGN RI, Dorong Penguatan Peran Petani
Trauma Uang & Kesehatan: Mengapa Nanik S Deyang Mundur Meski Baru Menjabat?
Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama
Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong
Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:07 WIB

DPD TMI Sampang Dukung Aspirasi DPW Jatim Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

Karyawan PPPK di RSUD Waru Pamekasan diduga Mangkir Berbulan-bulan, Sanksi Tegas Wajib Diterapkan Oleh BKPSDM

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:06 WIB

DPD TMI Sampang Ucapkan Selamat kepada Dr. Sudaryono sebagai Kepala BGN RI, Dorong Penguatan Peran Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:01 WIB

Trauma Uang & Kesehatan: Mengapa Nanik S Deyang Mundur Meski Baru Menjabat?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Berita Terbaru