Sepakat! Pemkab Lumajang Berlakukan Satu Tiket dan Satu Harga Wisata Tumpak Sewu

PilarPos

- Pewarta

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

Tumpak Sewu adalah destinasi sempurna bagi pecinta alam dan fotografer yang mencari keindahan autentik Indonesia.

JATIMCETTAR.COM, LUMAJANG – Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.

Pertemuan tersebut juga menghadirkan Komisi B DPRD Lumajang selaku mitra Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian dari Polsek Pronojiwo. Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya ada beberapa kesepakatan yang dicapai dalam mengelola Tumpak Sewu Semeru secara bersama-sama.

“Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan diskusi panjang akhirnya ada kesepakatan bersama dalam pengelolaan wisata Tumpak Sewu Semeru,” ujar Deddy Firmansyah, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA :  Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan

Ada dua poin kesepakatan yang dihasilkan dengan beberapa item yang harus disepakati bersama, yakni :

1. Tiket masuk diberlakukan pada tiga objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) dengan nominal 100 ribu. Rinciannya sebagai berikut :

a. Tiket masuk objek wisata (Goa Tetes, Panorama Tumpak Sewu, Panorama Grojokan Sewu) harga 50 ribu.

b. Tiket masuk pemanfaatan are wisata di Daerah Aliran Sungai (DAS) harga 50 ribu, dengan pembagian sebagai berikut :

– Tiket masuk melalui Tumpak Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

BACA JUGA :  Aliansi Wartawan Pamekasan Bersama Forum NGO dan FP3TI Menyerahkan Langsung Bantuan Kepada Warga Tertimpa Musibah di Lumajang

– Tiket masuk melalui Grojokan Sewu dengan pembagian 10 ribu untuk pengelola Grojokan Sewu, 10 ribu 10 ribu untuk Goa Tetes dan 30 ribu pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

– Tiket masuk lewat Goa Tetes dengan pembagian 10 ribu untuk Tumpak Sewu, 20 ribu untuk Goa Tetes dan 20 ribu untuk pengelolaan DAS Glidik (PU SDA).

2. Dengan disepakati hasil pembahasan bersama di atas, yang mana sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Ketentuan Teknis Terkait Tiket, maka apabila ditemukan atau ada pelanggaran di masing-masing pengelola akan dikenakan sanksi penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata, Bab V sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa A. Teguran Tertulis, B, Penghentian Sementara Kegiatan Usaha, dan C, Pencabutan Perijinan Berusaha.

BACA JUGA :  Pelaku Pembacokan di Pamekasan Tetap Berkeliaran Meski Dilaporkan Oleh Korban, Ada Apa? Aparat Terkesan Lamban

“Jadi, permasalahan Tumpak Sewu sudah clear dengan One Gate Entrance dengan 1 tiket. Sedangkan penarikan tiket di dasar oleh oknum warga Malang sudah diciduk Polres Malang,” terang politisi Gerindra itu.

Deddy berharap dengan clearnya permasalahan tiket masuk tersebut, Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo akan tetap jadi jujukan wisatawan lokal dan mancanegara. Diharapkan juga dikemudian hari tidak ada lagi polemik yang timbul dan diharapkan semua pihak bisa melaksanakan kesepakatan bersama tersebut.(Yd/Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Pamekasan Bersama Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar
Fashion Show Jatra Timur 2026 Angkat Pesona Batik Madura, Disporabudpar Sampang Beri Dukungan Penuh
Pererat Silaturahmi dan Evaluasi Kerja, Wartawan Pilar Pos Gelar Pertemuan Rutin di Pamekasan
Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi
Pengurus Dan Anggota KJJT Gelar Mubnas Pers Dalam Rangka HUT Ke-7 di Surabaya
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga
Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan
LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Pamekasan Bersama Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Rabu, 16 September 2026 - 21:36 WIB

Fashion Show Jatra Timur 2026 Angkat Pesona Batik Madura, Disporabudpar Sampang Beri Dukungan Penuh

Selasa, 15 September 2026 - 17:37 WIB

Pererat Silaturahmi dan Evaluasi Kerja, Wartawan Pilar Pos Gelar Pertemuan Rutin di Pamekasan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14 WIB

Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi

Selasa, 8 September 2026 - 21:35 WIB

Pengurus Dan Anggota KJJT Gelar Mubnas Pers Dalam Rangka HUT Ke-7 di Surabaya

Berita Terbaru