Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal, Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Bea Cukai

Avatar

- Pewarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi dihadang polisi di depan kantor cukai Madura. Senin, 19/10/2026.

Massa aksi dihadang polisi di depan kantor cukai Madura. Senin, 19/10/2026.

PAMEKASAN, Pilar Pos – Gelombang aksi unjuk rasa kembali mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ratusan massa yang terdiri dari gabungan aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut ketegasan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang kian marak.

Aksi yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, ini merupakan kelanjutan dari rangkaian protes masyarakat yang menyoroti lemahnya penegakan hukum kepabeanan di daerah, khususnya di wilayah Madura dan Jawa Timur.

Massa menilai maraknya rokok tanpa pita cukai telah merugikan pendapatan negara hingga miliaran rupiah serta merusak ekosistem usaha yang sehat.

BACA JUGA :  H.Her Mendapat Apresiasi Sejumlah Aktivis Sebagai Tokoh Pemersatu Madura

Dalam orasinya, koordinator lapangan mendesak agar Bea Cukai tidak tebang pilih dan hanya menyasar para pekerja kecil atau pengecer di tingkat bawah. Mereka menuntut institusi pabean tersebut berani membongkar jaringan pemilik modal dan menyegel pabrik-pabrik produksi mesin ilegal yang diduga menjadi dalang utama peredaran barang kena cukai tanpa izin ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami meminta Bea Cukai menindak tegas puluhan nama pengusaha besar yang diduga mengendalikan jaringan rokok ilegal dan menindak oknum-oknum yang melakukan pembiaran,” tegas salah satu orator di lokasi aksi.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck

Selain persoalan rokok ilegal, massa juga membawa tuntutan terkait transparansi pengawasan serta mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat Bea Cukai di tingkat wilayah.

Mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar dan melakukan aksi berjilid-jilid jika tuntutan untuk menutup gudang serta jalur distribusi ilegal tersebut tidak segera direalisasikan oleh otoritas terkait.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan massa sempat meminta audiensi langsung dengan kepala kantor setempat guna menyerahkan berkas laporan dan pakta integritas penindakan barang kena cukai ilegal secara transparan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madura masih enggan memberikan keterangan resmi ataupun penjelasan substantif mengenai desakan massa tersebut.

Setiap kali awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, petugas keamanan internal (satpam) kantor hanya berdalih bahwa pimpinan dan jajaran humas sedang mengadakan rapat internal yang tidak dapat diganggu.

Massa mengancam akan kembali mendatangi kantor tersebut dengan jumlah gelombang massa yang jauh lebih besar dan melakukan tindakan penyegelan paksa jika tuntutan mereka untuk memeriksa ke-23 bos rokok tersebut tetap diabaikan dalam beberapa hari ke depan.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pantau SPBU: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas
Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan
Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki
Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban
Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Dua Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Warga Tlanakan Resmi Divonis Penjara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polisi Pantau SPBU: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal, Ratusan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Bea Cukai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki

Berita Terbaru