SAMPANG, Pilar Pos || Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1906 ZMG terbakar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 10.45 WIB, usai mengisi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU 5469202. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka.
Kedua korban masing-masing merupakan pengemudi mobil, Moh. Rudi Mahsir (40), seorang petani asal Dusun Grukgek, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, serta penumpangnya, Musni (39), pegawai SPBU Pliyang yang berdomisili di Dusun Dharma Camplong, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan, sebelum kejadian mobil tersebut baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pliyang.
Setelah keluar dari SPBU dan melaju sekitar 100 meter, api tiba-tiba muncul dari bagian belakang kursi pengemudi.
Pengemudi yang panik kemudian keluar dari mobil saat kendaraan masih berjalan. Mobil tersebut selanjutnya terbakar dan menabrak tiang telekomunikasi.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kamoning untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Sulaiman menyampaikan rilis resminya dalam laporan kecelakaan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan adanya tangki BBM tambahan atau tangki modifikasi di bagian penumpang kendaraan. Keberadaan tangki tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta. Tidak ada laporan korban meninggal dunia dalam kejadian ini.
Menurutnya, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Lebih jauh, AKP Sulaiman mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, termasuk memastikan sistem bahan bakar terpasang sesuai standar keselamatan.
“Kami menghimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” himbaunya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











