Karyawan PPPK di RSUD Waru Pamekasan diduga Mangkir Berbulan-bulan, Sanksi Tegas Wajib Diterapkan Oleh BKPSDM

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Samad Ketua DPD Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan saat mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Pamekasan

Abd. Samad Ketua DPD Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan saat mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, Pilar Pos | Salah seorang Karyawan berstatus PPPK Paruh waktu inisial MH yang bekerja di RSUD Waru Pamekasan di bagian Unit IGD diduga tidak pernah masuk. Malah mangkir saat diberikan teguran oleh Pihak Menejemen.

Menurut sumber yang tidak mau dipublish identitasnya jika MH oleh pihak IGD dilaporkan kepada menejemen, akan tetapi tidak menggubrisnya.

Inisial MH sebenarnya sudah tiga kali dipanggil oleh pihak menejemen tetap tidak menghadap, akhirnya Direktur RSUD Waru melimpahkan kepada Dinkes,” Ujarnya. 16/07/2026.

Isu masyarakat yang mengetahui Karyawan berstatus PPPK Paruh waktu itu ramai memperbincangkan. Seorang aparatur sipil yang sudah sah diangkat memiliki jabatan sah dan digaji oleh negara namun tidak masuk berbulan-bulan.

BACA JUGA :  Waru Kota Kedua Di Kabupaten Pamekasan, Dari Sisi Keramaian, Perputaran Ekonomi

Mulai usai lebarat idul adha kemarin yang tidak masuk pak, saat dihubungi melalui telpon malah suaminya yang angkat, dan bilang tidak ada orangnya,” Jelasnya.

Sementara dalam aturannya, Pegawai PPPK Paruh Waktu tetap terikat oleh aturan jam kerja dan kedisiplinan ASN. Jika tidak pernah masuk tanpa keterangan yang sah, pegawai tersebut berisiko dikenakan sanksi pemotongan penghasilan (Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP), evaluasi kinerja negatif, hingga pemutusan hubungan kerja atau tidak diperpanjangnya kontrak kerja.

BACA JUGA :  Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Pamekasan Bersama Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Aturan dan sanksi terkait kehadiran dapat merujuk pada: Ketentuan Disiplin ASN: Mengacu pada aturan disiplin pegawai negeri yang berlaku di instansi pemerintah masing-masing. Evaluasi Kinerja: Kehadiran merupakan salah satu indikator utama dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi triwulanan yang menentukan nasib perpanjangan kontrak.

Direktur RSUD Waru dr. Nanang Suyanto, M.Si. Saat dihubungi Media ini melalui pesan singkat Whatsapp belum ada tanggapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr. Saifudin, M.Si. membenarkan kejadian tersebut.

Ya benar ada karyawan dengan nama tersebut, tidak masuk dalam beberapa hari cukup lama, sudah dilaporkan ke Dinkes. Dinkes memberikan feedback kepada RS Waru agar dilakukan pembinaan & kesempatan untuk memperbaiki kinerja & disiplin. Apabila msh tdk membaik mk agar dilaporkan ke BKPSDM. Pelaporan ke BKPSDM sekitar 1 minggu yang lalu & akan dikonfirmasi ke BKPSDM tentangTindaklanjutnya,” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, Bupati Pamekasan Bersama Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Pakong

Terpisah Ketua Madas Nusantara DPD Pamekasan Abdus Samad menindaklanjuti laporan Dinkes kepada BKPSDM Kabupaten Pamekasan.

Saya bersama anggota mendatangi Kantor BKPSDM namun tidak ada yang bisa dijumpai, dalam waktu dekat akan berkirim surat audensi agar cepat ditindak lanjuti,” Pungkas Samad.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Pamekasan Bersama Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar
Fashion Show Jatra Timur 2026 Angkat Pesona Batik Madura, Disporabudpar Sampang Beri Dukungan Penuh
Pererat Silaturahmi dan Evaluasi Kerja, Wartawan Pilar Pos Gelar Pertemuan Rutin di Pamekasan
Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi
Pengurus Dan Anggota KJJT Gelar Mubnas Pers Dalam Rangka HUT Ke-7 di Surabaya
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga
Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan
LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Pamekasan Bersama Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Rabu, 16 September 2026 - 21:36 WIB

Fashion Show Jatra Timur 2026 Angkat Pesona Batik Madura, Disporabudpar Sampang Beri Dukungan Penuh

Selasa, 15 September 2026 - 17:37 WIB

Pererat Silaturahmi dan Evaluasi Kerja, Wartawan Pilar Pos Gelar Pertemuan Rutin di Pamekasan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14 WIB

Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi

Selasa, 8 September 2026 - 21:35 WIB

Pengurus Dan Anggota KJJT Gelar Mubnas Pers Dalam Rangka HUT Ke-7 di Surabaya

Berita Terbaru