Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Pilar Pos | Polres Pamekasan gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, di Desa Palkpak Pamekasan, acara Press Release berlangsung di gedung Tatag Trawang Tungga di Polres Pamekasan, Jalan Stadion. Senin siang, (12/01/2026)

Dalam keterangannya, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan, tempat kejadian petkara (TKP) pencurian disertai kekerasan terjadi di Jalan raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Ada empat korban dalam kejadian tersebut, satu meninggal dunia, dan tiga lainnya mengalami patah tulang dan luka-luka,” jelas Kompol Hendry Soelistiawan.

Tersangka berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar jam 10.00 Wib. “Tim berhasil mengamankan berinisial UA, 30th, alamat Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang,” imbuh Hendry Soelistiawan.

BACA JUGA :  Diteror dan Diancam, Warga Pagantenan Lapor Ke Polisi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, nota pembelian gelang emas, satu buah gelang emas, satu buah helm warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Cb 150R warna hitam dengan Nopol M 5649 CY, satu buah celana pendek warna hitam, satu kaos warna cokelat, satu buah sarung warna hitam dan hasil visum Et Repartume.

BACA JUGA :  Peringati HARDIKNAS, PKG Pasean Gelar Seminar Pendidikan Songsong Silaturahim

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 479 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun. Imbuhnya,” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB