Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Pilar Pos | Polres Pamekasan gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, di Desa Palkpak Pamekasan, acara Press Release berlangsung di gedung Tatag Trawang Tungga di Polres Pamekasan, Jalan Stadion. Senin siang, (12/01/2026)

Dalam keterangannya, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan, tempat kejadian petkara (TKP) pencurian disertai kekerasan terjadi di Jalan raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Madas Nusantara Pamekasan Ta'ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

“Ada empat korban dalam kejadian tersebut, satu meninggal dunia, dan tiga lainnya mengalami patah tulang dan luka-luka,” jelas Kompol Hendry Soelistiawan.

Tersangka berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar jam 10.00 Wib. “Tim berhasil mengamankan berinisial UA, 30th, alamat Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang,” imbuh Hendry Soelistiawan.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI TA 2025 di Kabupaten Sampang Tembus Rp23,4 Miliar

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, nota pembelian gelang emas, satu buah gelang emas, satu buah helm warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Cb 150R warna hitam dengan Nopol M 5649 CY, satu buah celana pendek warna hitam, satu kaos warna cokelat, satu buah sarung warna hitam dan hasil visum Et Repartume.

BACA JUGA :  Peringati HARDIKNAS, PKG Pasean Gelar Seminar Pendidikan Songsong Silaturahim

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 479 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun. Imbuhnya,” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan
Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki
Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban
Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Dua Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Warga Tlanakan Resmi Divonis Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Batumarnar 2022 di Jember Setelah Sebulan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru