Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Pilar Pos | Polres Pamekasan gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, di Desa Palkpak Pamekasan, acara Press Release berlangsung di gedung Tatag Trawang Tungga di Polres Pamekasan, Jalan Stadion. Senin siang, (12/01/2026)

Dalam keterangannya, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan, tempat kejadian petkara (TKP) pencurian disertai kekerasan terjadi di Jalan raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Diduga Depresi Perempuan Paruh Baya di Pasean Melompat Ke Sumur

Ada empat korban dalam kejadian tersebut, satu meninggal dunia, dan tiga lainnya mengalami patah tulang dan luka-luka,” jelas Kompol Hendry Soelistiawan.

Tersangka berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar jam 10.00 Wib. “Tim berhasil mengamankan berinisial UA, 30th, alamat Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang,” imbuh Hendry Soelistiawan.

BACA JUGA :  Tantangan Berat Petani Tembakau di Sampang: Mereka Bertahan dengan Harapan, Meski Kenyataan Terguncang Merugi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, nota pembelian gelang emas, satu buah gelang emas, satu buah helm warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Cb 150R warna hitam dengan Nopol M 5649 CY, satu buah celana pendek warna hitam, satu kaos warna cokelat, satu buah sarung warna hitam dan hasil visum Et Repartume.

BACA JUGA :  SPPG Al-Mukarromah Tingkatkan Evaluasi Kerja, Target Kualitas Baik

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 479 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun. Imbuhnya,” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga
Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan
LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 
Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan
Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman
Perkuat Silaturahmi, Bupati Lumbung Informasi Rakyat(LIRA.J.R) Gelar Pertemuan
Logo Madas Sedarah Resmi Mendapat Perlindungan Hak Merek
Baru! Kapolres Pamekasan Tidak Alergi Wartawan Dan Berbaur Aktif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB