Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Kategori Remisi

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Panca Agung Laksono, Humas Rutan Sampang (Berdiri Didepan) Saat Memberikan Himbauan Kepada Warga Binaan Rutan Sampang Kelas IIB (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Panca Agung Laksono, Humas Rutan Sampang (Berdiri Didepan) Saat Memberikan Himbauan Kepada Warga Binaan Rutan Sampang Kelas IIB (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesi (RI) yang ke-80 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sampang Kelas IIB, Madura, Jawa Timur, mengusulkan sejumlah narapidana (Napi) untuk mendapatkan dua (2) kategori remisi, Sabtu (09/07/2025).

Dua kategori remisi tersebut, yaitu remisi hari Kemerdekaan dan remisi Dasawarsa.

Karutan Sampang Kamesworo melalui Humas Rutan Sampang, Panca Agung Laksono menyampaikan, bahwa momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 merupakan bulan berkah bagi narapidana atau warga binaan Lapas maupun Rutan. Sebab, setiap tahun Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada napi.

BACA JUGA :  Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

Oleh karena itu, saat ini sebanyak 137 Napi diusulkan untuk mendapatkan remisi hari Kemerdekaan RI oleh Rutan Sampang.

Rinciannya, kata Panca Agung Laksono, 37 napi kasus narkoba, 2 napi kasus korupsi dan 22 napi kasus pencurian.

“Kami juga mengusulkan remisi bagi 29 napi kasus perlindungan anak, dan 47 napi kasus pidana lain,” kata pria yang akrab disapa Mas Panca, Sabtu (09/08/2025).

Sedangkan jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Dasawarsa lanjut Panca, yakni sebanyak 186 orang. Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar supaya mendapatkan remisi tersebut.

BACA JUGA :  Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

Ia menjelaskan, persyaratan remisi Dasawarsa, yaitu napi aktif mengikuti pembinaan rohani dan berperilaku baik.

“Untuk remisi yang kami ajukan ini bervariasi, ada yang dua bulan dan ada juga yang tiga bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut Panca mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah melaksanakan pembinaan rohani bagi napi. Bahkan, didalam rutan pihaknya juga mengadakan pengajian bersama, dilengkapi dengan ceramah.

BACA JUGA :  Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Maka dari itu, ungkap Panca, ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, bermanfaat bagi para napi.

“Terutama, setelah nanti bebas dan kembali berbaur bersama masyarakat, dengan pribadi lebih baik,” tandasnya.

Lebih jauh, ia berharap pengajuan dua remisi tersebut, menjadi perhatian bagi napi.

“Artinya, ketika menjalani masa tahanan, selalu berperilaku baik dan selalu aktif mengikuti kegiatan-kegiatan rutan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama
Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan
Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong
Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga
DPK Madas Nusantara Kecamatan Pegantenan Santuni Puluhan Anak Yatim Pada Acara Peringati Tahun Baru Islam
PSHT Cabang Pamekasan Gelar Audensi Bersama Sekda, Pertegas Legalitas Ormas
Diduga PT Abal-abal Tidak Bertanggung Jawab Karyawan PLN Dibiarkan Lumpuh Sakit Usai Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Lantik Ketua Kecamatan di Pendopo Wabup Jalan Jokotole Pamekasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ribuan Relawan MBG Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:31 WIB

Jalan Rusak, Cermin Abainya Pengusaha Terhadap Keselamatan Warga

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB