Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Kategori Remisi

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Panca Agung Laksono, Humas Rutan Sampang (Berdiri Didepan) Saat Memberikan Himbauan Kepada Warga Binaan Rutan Sampang Kelas IIB (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Panca Agung Laksono, Humas Rutan Sampang (Berdiri Didepan) Saat Memberikan Himbauan Kepada Warga Binaan Rutan Sampang Kelas IIB (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesi (RI) yang ke-80 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sampang Kelas IIB, Madura, Jawa Timur, mengusulkan sejumlah narapidana (Napi) untuk mendapatkan dua (2) kategori remisi, Sabtu (09/07/2025).

Dua kategori remisi tersebut, yaitu remisi hari Kemerdekaan dan remisi Dasawarsa.

Karutan Sampang Kamesworo melalui Humas Rutan Sampang, Panca Agung Laksono menyampaikan, bahwa momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 merupakan bulan berkah bagi narapidana atau warga binaan Lapas maupun Rutan. Sebab, setiap tahun Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada napi.

BACA JUGA :  Dikerjakan Cv Ridho Karya, Proyek Pembangunan Labkesda Rp8 Miliar di Sampang Tak Lengkapi K3

Oleh karena itu, saat ini sebanyak 137 Napi diusulkan untuk mendapatkan remisi hari Kemerdekaan RI oleh Rutan Sampang.

Rinciannya, kata Panca Agung Laksono, 37 napi kasus narkoba, 2 napi kasus korupsi dan 22 napi kasus pencurian.

“Kami juga mengusulkan remisi bagi 29 napi kasus perlindungan anak, dan 47 napi kasus pidana lain,” kata pria yang akrab disapa Mas Panca, Sabtu (09/08/2025).

Sedangkan jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Dasawarsa lanjut Panca, yakni sebanyak 186 orang. Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar supaya mendapatkan remisi tersebut.

BACA JUGA :  Ketua Umum Madas Nusantara Minta Anggotanya Ikut Amankan Jakarta Jika Ada Kerusuhan

Ia menjelaskan, persyaratan remisi Dasawarsa, yaitu napi aktif mengikuti pembinaan rohani dan berperilaku baik.

“Untuk remisi yang kami ajukan ini bervariasi, ada yang dua bulan dan ada juga yang tiga bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut Panca mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah melaksanakan pembinaan rohani bagi napi. Bahkan, didalam rutan pihaknya juga mengadakan pengajian bersama, dilengkapi dengan ceramah.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Maka dari itu, ungkap Panca, ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, bermanfaat bagi para napi.

“Terutama, setelah nanti bebas dan kembali berbaur bersama masyarakat, dengan pribadi lebih baik,” tandasnya.

Lebih jauh, ia berharap pengajuan dua remisi tersebut, menjadi perhatian bagi napi.

“Artinya, ketika menjalani masa tahanan, selalu berperilaku baik dan selalu aktif mengikuti kegiatan-kegiatan rutan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga
Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan
LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 
Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan
Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman
Perkuat Silaturahmi, Bupati Lumbung Informasi Rakyat(LIRA.J.R) Gelar Pertemuan
Logo Madas Sedarah Resmi Mendapat Perlindungan Hak Merek
Baru! Kapolres Pamekasan Tidak Alergi Wartawan Dan Berbaur Aktif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB