Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 13 September 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos | Aliansi Nelayan Kecamatan Batumarmar bersama tokoh masyarakat Pantura, Ruspandi dan Imam Syafi’i, pada Jumat (12/09/2025) resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon sebesar Rp3,15 miliar ke Mapolres Pamekasan.

Ruspandi menyebut laporan tersebut untuk memperjuangkan hak nelayan yang belum menerima kompensasi.

“Kami menuntut pertanggungjawaban pihak Petronas, Elnusa, dan PT Bintang agar memberikan kompensasi yang dijanjikan kepada nelayan selama satu tahun,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).

Ia menambahkan, bukti transfer dana Rp3,15 miliar beserta dokumen pendukung lainnya telah dilampirkan sebagai penguat laporan.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

Sementara, Imam Syafi’i menuturkan, dana kompensasi itu sebenarnya telah dicairkan sejak September 2024. Namun hingga kini nelayan tidak menerimanya.

“Informasi dari SKK Migas menyebutkan Petronas sudah menyalurkan dana ganti rugi ke Pemkab Sampang yang kemudian ditransfer kepada seseorang di Kabupaten Sampang. Dugaan kami ada permainan antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, dan pihak lain. Fakta ini memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan nelayan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, laporan ini langsung ditindaklanjuti Unit Tipidkor Polres Pamekasan dengan memeriksa pelapor Ruspandi dan perwakilan nelayan, Salehuddin.

BACA JUGA :  LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Kini, publik dan para nelayan menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan yang telah dilayangkan ke Polres Pamekasan.

Penulis : Amir Sholeh

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang
Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang
Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan
Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 18:33 WIB

Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Senin, 8 September 2025 - 10:26 WIB

Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Berita Terbaru

Foto Pilar Pos. Masa aksi non-governmental organization (NGO) di depan Kantor Bupati Pamekasan

Politik dan Pemerintahan

Kecewa, Ratusan Masa Demo Bupati Pamekasan

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:48 WIB

Berita

ULANG TAHUN KE 20 ANNIVIRSARY DEPOT TITIN

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:00 WIB